102 PERSONEL POLRES GUNUNGKIDUL NAIK PANGKAT

102 PERSONEL POLRES GUNUNGKIDUL NAIK PANGKAT

GUNUNGKIDUL - Polres Gunungkidul melaksanakan upacara Korps Raport kenaikan pangkat reguler dan pengabdian terhitung mulai tanggal 1 Januari 2019 dihalaman Mako Polres, Rabu (3-1-2019).


Upacara korps raport dipimpin oleh Kapolres Gunungkidul, turut hadir pejabat Utama Polres, Kapolsek jajaran, anggota Polri, ASN Polres, Bhayangkari cabang dan Bhayangkari Ranting jajaran.


Personel Polres Gunungkidul yang naik pangkat periode 1 Januari 2019 sejumlah 102 personil, kenaikan pangkat reguler sejumlah 94 personil terdiri dari Ipda ke Iptu 23, Aipda ke Aiptu 1, Bripka ke Aipda 31, Brigadir ke Bripka 13, Briptu ke Brigadir 1, dan Bripda ke Briptu 26 personel serta kenaikan pangkat pengabdian 8 personel terdiri dari Kompol ke AKBP 1 atas nama AKBP Saman yang telah melaksanakan Koro Raport di Polda DIY, AKP ke Kompol 1, Aiptu ke Ipda 3 dan Bripka ke Aipda 3 personel.


Kapolres Gunungkidul AKBP Ahmad Fuady, S.H., S.I.K., M.H., dalam amanatnya mengatakan kenaikan pangkat diberikan kepada personel bukan karena sudah waktunya naik pangkat ataupun diperoleh secara otomatis namun merupakan kebijakan pimpinan yang ditentukan melalui proses mekanisme penilaian terhadap kinerja, dan disiplin anggota yang bersangkutan sehingga pimpinan memandang perlu untuk memberikan penghargaan berupa kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi dari pangkat semula.


Selesai upacara korps rapots dilanjutkan dengan pemberian ucapan selamat kepada seluruh personel yang didampingi istri atau bhayangkari yang telah memberi semangat dan motivasi kepada suami sebagai anggota Polri dalam melaksanakan tugas sehari-hari.

(Hms Res Gnk)