CIPKON JELANG BULAN RAMADHAN AMANKAN RATUSAN BOTOL MIRAS

CIPKON JELANG BULAN RAMADHAN AMANKAN RATUSAN BOTOL MIRAS

GUNUNGKIDUL - Satresnarkoba Polres Gunungkidul menyongsong bulan suci ramadhan, tingkatkan kegiatan cipkon (cipta kondisi). Sasaran kegiatan terkait peredaran minuman keras, kemudian Polres Gunungkidul yang mengedepankan fungsi Reskrim, Lantas, Intelkam, Sabhara dan fungsi terkait lainya secara rutinitas melaksanakan kegiatan cipta kondisi dengan sasaran pekat (penyakit masyarakat).

Kegiatan cipta kondisi yang diawali oleh Satresnarkoba, kemarin Kamis (12/4/2018) dengan sasaran minuman keras berhasil menyita minuman keras jenis ciu oplosan puluhan botol. Ciu oplosan tersebut disita dari para pedagang klontong yang menyelipkan minuman keras ciu dengan barang dagangan lainya. Modus ini dilakukan untuk mengelabuhi petugas seolah olah tidak menjual minuman keras.

Kasat Resnarkoba Polres Gunungkidul AKP Tri Wibowo, SH, mengatakan cipkon yang dilaksanakan kemarin dengan sasaran toko/warung yang disinyalir menjual minuman keras tanpa dilengkapi perijinan, berhasil meyita 24 botol ciu sedangkan toko warung di wilayah Ponjong nihil hanya adanya bekas botol ciu.

AKP Tri Wibowo, SH, menambahkan pemilik ciu berinisial S, 50 tahun, warga Semin, Gunungkidul, akan dkenakan pelanggaran Perda Kab Gunungkidul, nomor 4 tahun 2010 tentang minuman beralkhol.

Tri Wibowo, SH, Kasat Resanarkoba yang baru menjabat kurang lebih 2 minggu, berkomitmen akan meniadakan peredaran keras di Gunungkidul yang tidak dilengkapi ijin, apalagi peredaran narkoba akan dikikis habis dari bumi Gunungkidul, pungkasnya.            (Hms Res Gnk)