Ciu Sejumlah 93 Botol Disimpan Di Bunker Diamankan

Ciu Sejumlah 93 Botol Disimpan Di Bunker Diamankan

Cipta Kondisi dengan sasaran Senpi, sajam, handak, miras dan narkoba yang dilakukan Sat Sabhara Polres Gunungkidul, pada Kamis malam 15 Oktober 2015.Razia dipimpin Kanit Dalmas Polres Gunungkidul Ipda Wawan Anggora, SH, dengan jumlah personel 1 Pleton anggota Dalmas, razia dilakukan bersamaan melakukan patroli kota untuk mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas di wilayah Wonosari, dalam menjelang pesta demokrasi Pilkades 24 Oktober dan Pilkada 9 Desember 2015 .
Kasat Sabhara Polres Gunungkidul AKP Hendra Prastawa, SIP, yang didampingi Knit Dalmas Ipda Wawan Anggoro, SH, menerangkan bahwa, bersamaan melaksanakan patroli menerima informasi dari masyarakat adanya seseorang baru membeli miras ciu ditempatnya penjual inisial H, kemudian patroli diarahkan ke tempat tersebut, setelah dilakukan pengecekan hasilnya positif menyimpan miras ciu.Pada saat dicek anggota Dalmas ternyata miras ciu sejumlah 93 botol disimpan di bungker dalam kamar.Selanjutnya miras ciu dan pemiliknya inisial H, 43 tahun, warga Wonosari, diamankan Sat Sabhara ke Polres Gunungkidul untuk diadakan pemeriksaan.
Kanit Dalmas Ipda Wawan Anggoro, SH, menambahkan pemilik/penjual miras ciu inisial H. ditindak Tipiring dikenakan pelanggaran Perda Kabupaten Gunungkidul nomor 4 tahun 2010 dengan ancaman hukuman 1,8 bulan penjara dan denda Rp 5000.000,-. Dengan terbongkarnya penjualan miras ciu tersebut, Kasat Sabhara Polres Gunungkidul AKP Hendra Prastawa,SIP, menghimbau kepada warga masyarakat Gunungkidul, yang mengetahui adanya penjualan maup;un peredaran miras, diharapkan memberikan informasi ke Kepolisian terdekat atau ke call center 110, informasi akan ditindaklanjuti dan dimohon warga masyarakat untuk tidak mudah terpropokasi, terhasut orang yang tidak bertanggung jawab, tingkatkan keamanan lingklungan masing-masing dan jaga kerukunan antar warga, antar umat untuk terciptanya situasi aman kondusif .

0