KAPOSEK GIRISUBO BERI PENYULUHAN MASYARAKAT PANTAI SADENG
GIRISUBO- Meminimalisir
penyimpangan yang terkait retribusi dan hasil laut di wilayah pantai kawasan
pantai timur dan selatan Girisubo
Gunungkidul. Kapolsek Girisubo AKP Mustaqim, SH, melakukan pembinaan
prenyuluhan kepada warga masyarakat pantai Sadeng, bertempat di Kantor Dinas
Kelautan pantai Sadeng, Selasa, 23 Mei 2017.
Kapolsek Giridubo AKP
Mustaqim, SH, menjelaskan apa yang dilakukan adalah memberikan pemahaman kepada
warga Girisubo khususnya, jangan sampai terkena OTT dari Satgas Saber Pungli
Kabupaten Gunungkidul, Propinsi maupun pusat. Karena beberapa waktu lalu sudah
pernah dilakukan sosialisasi tim Satgas saber pungli di aula Kecamatan
Girisubo. Terkait pungli surat edaran Menteri Dalam Negeri, SE Gubernur maupjn Bupati
Gunungkidul sudah ada jangan sampai warga terkena OTT.
AKP Mustaqim, SH, menambahkan
agar warga masyarakat sekitar pantai Sadeng paham pengertian definisi pungli,
menjelaskan unsur-unsur yang terkandung pasal 12 UU nomor 31 tahun 1999 dan unsur Gratifikasi,
serta perbedaan gratifikasi dan suap.
Itu semua disampaikan dengan
harapan agar warganya tidak tersandung kasus
korupsi. Apabila ada sesuatu permasalahan yang kurang jelas apa yang
dihadapi warga, bisa dikoordinasikan sehingga yang terkandung di dalam unsur
korupsi bisa dihindari, demikian pungkasnya AKP Mustaqim. ( Hms Sek Girisubo)