KEGIATAN CIPTA KONDISI POLRES GUNUNGKIDUL SITA MIRAS BERBAGAI MEREK

KEGIATAN CIPTA KONDISI POLRES GUNUNGKIDUL SITA MIRAS BERBAGAI MEREK

GUNUNGKIDUL - Tim cipkon (cipta kondisi) Polres Gunungkidul  Sabtu, (17/2/2018) pukul 23.30 Wib, melakukan razia dibeberapa tempat hiburan karaoke di wilayah Gunungkidul, dengan sasaran peredaran minuman keras, sajam, handak dan narkoba.

Kegiantan cipta kondisi dipimpin Kasat Intelkam AKP Rahmat Yuliyanto,SH, M.Si dan Kasat Binmas AKP Ahmad Fauzi M, dengan kekuatan 30 personel gabungan Satuan Fungsi. pada saat melakukan pengecekan disalah satu tempat karaoke  Munggi Semanu Gunungkidul berhasil amankan miras berbagai merek. 

Miras yang berhasil diamankan dalam kegiatan Cipta Kondisi  menyita:

1. 8 botol ukuran 600 ml yang berisi miras oplosan milik Sdr. W R S, almt : Sumber Lor, Ponjong. 2. 20 botol anggur merah milik Sdr. R, Almt : Semanu.3. 2 botol anggur merah milik Sdr. W R S,  almt : Sumber Lor, Ponjong.

Kedua orang pemilik minuman keras tersebut langsung dilakukan pemeriksaan oleh Sat Reskrim Polres Gunungkidul dan untuk dilakukan pengembangan dari mana  usul miras tersebut didapat.          (Hms Res Gnk)