KEGIATAN OPS YUSTISI PENERAPAN DISIPLIN PENANGANAN PROTOKOL KESEHATAN PENCEGAHAN COVID-19 DI WILKUM POLSEK PANGGANG POLRES GUNUNGKIDUL

KEGIATAN OPS YUSTISI PENERAPAN DISIPLIN PENANGANAN PROTOKOL KESEHATAN PENCEGAHAN  COVID-19 DI WILKUM POLSEK PANGGANG POLRES GUNUNGKIDUL

Pada hari Sabtu (24/10/2020) pukul 10.00 wib  sampai dengan pukul 11.30 wib telah dilaksanakan Kegiatan Ops Yustisi Penerapan Disiplin Penanganan Protokol Kesehatan Pencegahan Covid-19 di Wilkum Polsek Panggang Polres Gunungkidul di pantai Gesing, Girikarto, Panggang. 


Kuat personel yang dilibatkan dalam pelaksanaan penertiban adalah Polsek Panggang sebanyak 13 Personil dipimpin Kapolsek  Panggang Akp Mujiman, S.H. ,M.H., Koramil Wonosari 2 Personil, Kapanewon Panggang 6 Personil, dan Puskesmas Panggang 4 Personil.


Jumlah masyarakat yang ditindak sebanyak 15 Orang dengan edukasi memberikan masker. Jumlah sanksi yang diterapkan adalah  teguran lisan kepada  15 orang. Nihil tindakan fisik, kerja sosial, denda, dan tindakan lainnya.


Pelaksanaan Ops Yustisi sebagai Implementasi Adaptasi Kebiasaan baru di Wilayah Kapanewon Panggang, bagi yang tidak menggunakan masker dibagikan Masker.