KORBAN TERIAK, PENJAMBRET DITANGKAP WARGA

KORBAN TERIAK, PENJAMBRET DITANGKAP WARGA

SEMIN - Penjambretan yang terjadi di Jalan Umum Semin-Ngawen, tepatnya di Dusun Kalangan, Desa Kalitekuk, Semin, pelaku jambret inisial NDM, 29 tahun. Warga Beji, Jatingarang, Weru, Sukoharjo, berhasil ditangkap warga dan anggota Polsek Semin. Barang yang di jambret berupa uang Rp.406.000,- dan sebuah HP merek OPPO. A37F.   Milik korban Rina Yunita, 31 tahun, Dsn Kampung kidul. Ds Kampung. Kec. Ngawen.


Barang bukti yang  diamankan petugas Polsek Semin adalah :  Sebuah HP Merk OPPO . A37F dan uang Rp.406.000,- serta satu Unit Sepeda Motor Alfa Nopol AD 3482 KG milik pelaku, yang digunakan sarana menjambret. 


Kapolsek  Semin AKP  Sriyadi, S.Kom, menjelaskan kronologis kejadian, sebelumnya pelaku penjabretan dalam aksinya  menguntit gerak gerik korban mulai dari Puskesmas semin, sampai selesai dari Puskesmas korban  pulang diikuti terus, dalam perjalanan situasi sepi dipepet seseorang yang tidak dikenal dari belakang sebelah kiri kemudian langsung mengambil dompet yang ditaruh didasbor Honda Bead yang diselipkan sebelah kiri. Pelaku jambret mengambil dompet berisi uang dan HP tersebut, sambil jalan kemudian  melarikan diri ke arah Ngawen.


AKP Sriyadi, S.Kom, menambahkan, korban sewaktu dompetnya dijambret berteriaK, akhirnya warga sekitar  berdatangan mengetahui hal tersebut langsung menangkap pelaku.


Pelaku setelah ditangkap warga dan anggota Polsek Ngawen,   di Jl Um  Dsn Kampung, Ngawen, pelaku langsung diserahkan ke Polsek Semin. Pelaku sementara ditahan di Polsek Semin untuk proses penyidikan.     (Humas Res Gnk)