PASTIKAN WARGA PATUHI PPKM LEVEL 4, POLSEK RONGKOP PATROLI KE PASAR DAN PERTOKOAN
Rongkop – Guna memastikan ketaatan masyarakat di masa penerapan PPKM Level 4 Covid-19,
Polsek Rongkop Polres Gunungkidul melaksanakan patroli di pertokoan ( alfa mart ) serta toko
kelontong dan sayur mayur yang ada diwilayah Kapanewon Rongkop. Minggu (25/7/2021).
Dalam kegiatan ini Anggota Polsek Rongkop dipimpin Ka.Spk Aipda Agus Sigit Pamungkas
memantau situasi serta memberikan himbauan tentang pemberlakuan PPKM level 4 yang
diperpanjang hingga tanggal 25 Juli mendatang dan warga masyarakat agar selalu mematuhi
serta menerapkannya dalam aktifitas sehari – hari, jangan sampai lengah dan tetap menerapkan
protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid 19.
“Sebagaimana kebijakan jam buka pertokoan serta warung lainnya, yang dalam PPKM level 4 ini
dibatasi hingga sampai pukul 20.00 wib, sebagian besar pemilik usaha sudah memahami dan akan
menutup tempat usaha pada jam dimaksud tersebut,” tutur Aipda Agus Sigit P.
PPKM level 4 Covid-19 ini sendiri merupakan upaya pemerintah untuk mencegah laju
perkembangan virus corona yang beberapa waktu ini mengalami lonjakan dan sampai saat ini
belum bisa dicegah, semoga dengan kita selalu mematuhi protokol kesehatan, pandemi covid 19
ini akan segera berakhir.