PASTIKAN WARGA PATUHI PPKM LEVEL 4, POLSEK RONGKOP PATROLI KE PASAR DAN PERTOKOAN

PASTIKAN WARGA PATUHI PPKM LEVEL 4, POLSEK RONGKOP PATROLI KE PASAR DAN PERTOKOAN

Rongkop – Guna memastikan ketaatan masyarakat di masa penerapan PPKM Level 4 Covid-19, Polsek Rongkop Polres Gunungkidul melaksanakan patroli di pertokoan ( alfa mart ) serta toko kelontong dan sayur mayur yang ada diwilayah Kapanewon Rongkop. Minggu (25/7/2021).

Dalam kegiatan ini Anggota Polsek Rongkop dipimpin Ka.Spk Aipda Agus Sigit Pamungkas memantau situasi serta memberikan himbauan tentang pemberlakuan PPKM level 4 yang diperpanjang hingga tanggal 25 Juli mendatang dan warga masyarakat agar selalu mematuhi serta menerapkannya dalam aktifitas sehari – hari, jangan sampai lengah dan tetap menerapkan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid 19.

“Sebagaimana kebijakan jam buka pertokoan serta warung lainnya, yang dalam PPKM level 4 ini dibatasi hingga sampai pukul 20.00 wib, sebagian besar pemilik usaha sudah memahami dan akan menutup tempat usaha pada jam dimaksud tersebut,” tutur Aipda Agus Sigit P.

PPKM level 4 Covid-19 ini sendiri merupakan upaya pemerintah untuk mencegah laju perkembangan virus corona yang beberapa waktu ini mengalami lonjakan dan sampai saat ini belum bisa dicegah, semoga dengan kita selalu mematuhi protokol kesehatan, pandemi covid 19 ini akan segera berakhir.