PELAKU “REMAS” BERHASIL DIRINGKUS POLRES GUNUNGKIDUL

PELAKU “REMAS” BERHASIL DIRINGKUS  POLRES GUNUNGKIDUL

Wonosari – Berniat pulang ke rumah , pengendara wanita justru mendapatkan tindakan perbuatan tidak menyenangkan di Jl.wonosari-Jogja, tepatnya di area hutan tleseh.

Perbuatan yang tidak terpuji tersebut menimpa seorang Perempuan , sebut saja Mawar, 19 thn, warga Srimulyo, piyungan, bantul, pada hari Selasa, ( 23/1) sekira pukul 18:30 Wib, korban yang pada saat itu mengendarai sepeda motor dari Yogyakarta, dalam perjalanan pulang ke Gading, Playen, Gunungkidul, sesampainya di TKP di hutan Tleseh Playen Gunungkidul, sepeda motor korban dipepet pengendara motor dan tiba-tiba pengendara tersebut meremas bagian pribadi korban, karena kaget sehingga mawar hampir terjatuh, kemudian pelaku tersebut melarikan diri kearah kota. Sesampainya dirumah, korban teriak-teriak histeris dan pingsan.

Setelah korban tersadar dan bisa dimintai keterangan oleh keluarganya, akhirnya korban didampingi keluarga, mendatangi SPKT Polres Gunungkidul untuk membuat laporan resmi tentang perbuatan tidak mneyenangkan tersebut.

Mendapat laporan mengenai adanya tindakan yang melanggar norma asusila di wilayah Playen, anggota kepolisian langsung melakukan penyelidikan. Berkat keterangan sejumlah saksi dan ciri-ciri pelaku maupun kendaraan yang dikendarai oleh pelaku,  dalam waktu kurang dari 6 jam, pelaku yang merupakan warga playen dengan inisial RHN (35) akhirnya berhasil diringkus dan digiring ke Polres Gunungkidul, Polda DI Yogyakarta.

Pelaku saat ini sedang menjalani pemeriksaan secara instensif di unit perlindungan perempuan dan anak ( UPPA ) Polres Gunungkidul, disangkakan pasal 281 KUHP dengan ancaman hukuman 2, 6 bulan penjara dan pelaku sudah ditetapkan tersangka , saat ini ditahan di Polres Gunungkidul. ( Hms Res Gnk)