PEMBINAAN TERTIB LALU LINTAS USIA DINI

PEMBINAAN TERTIB LALU LINTAS USIA DINI

     Tribratanews.polri.go.id Gunungkidul--Meminimalisir pelanggaran Lalu lintas dan kecelakaan lalu lintas di Gunungkidul yang dilakukan anak remaja, Polsek Karangmojo Polres Gunungkidul melakukan pembinaan penyuluhan di SDN Karangmojo Sabtu, 4 Februari 2017.

 

Kapolsek Karangmojo Kompol Irianto yg didampingi Panit Lantas Iptu Edi Ganefiono menjelaskan menurut data kecelakaan lalu lintas di Unit laka Sat Lantas Polres Gunungkidul di tahun 2016 korban kecelakaan lalu lintas anak anak 40% , upaya jajaran Polsek wilayah Polres Gunungkidul,untuk menekan angka kecelakaan meningkatkan binluh di sekolah sekolah.

 

Panit Lantas Polsek Karangmojo Iptu Edi menambahkan selain mengedepankan pembinaan penyuluhan menggandeng Bhabinkamtibmas yang sarana prasarana terdukung untuk memberikan himbauan di pedesaan sehingga semua lapisan masyarakat tersentuh Undang-Undang lalu lintas minimal mengerti tata tertib berlalu lintas dengan harapan bisa menekan angka kecelakaan dan pelanggaran Lalu lintas (Ag Hms Res Gk)