PEMUSNAHAN MIRAS HASIL CIPKON POLRES GUNUNGKIDUL

PEMUSNAHAN MIRAS HASIL CIPKON POLRES GUNUNGKIDUL

Jumat tanggal 20 Desember setelah Apel Gelar Pasukan Operasi Pengamanan Natal 2019 dan Tahun Baru 2020 telah dilaksanakan Pemusnahan Miras Hasil Cipkon Polres Gunungkidul

 

Untuk memastikan kondisi Gunungkidul aman dan nyaman, menjelang Natal dan menghadapi perayaan tahun baru 2020, Jajaran Polres Gunungkidul memusnahkan ribuan botol minumas keras (Miras) di Gunungkidul

 

Bupati Gunungkidul Hj. Badingah S.Sos menyampaikan apresiasi atas nama pemerintah Kabupaten Gunungkidul dan masyarakat Gunungkidul kami memberikan apresiasi kepada jajaran Polres Gunungkidul yang telah melaksanakan operasi miras menjelang natal dan tahun baru karena miras adalah sumber kejahatan, dan merusak jiwa generasi muda kita dan masyarakat Gunungkidul

 

Kegiatan ini dilaksanakan oleh polres Gunungkidul sebagai cipta kondisi dan menjamin pelaksanaan perayaan natal dan tahun baru agar berjalan dengan aman kondusif, ayom, titi, tentrem. Kami akan menjamin kamtibmas pada pelaksanaan perayaan natal 2019 dan tahun baru 2020 dengan aman di wilayah Gunungkidul imbuh Kapolres  Gunungkidul AKBP Agus Setiawan,S.I.K.

Adapun  miras yang di musnahan dari hasil Cipkon sebanyak 1315 botol dengan terlampir sbb :

- Ciu jumlah 1000 Botol Aqua

- Anggur Merah jumlah164 Botol

- Anggur Hitam jumlah150 Botol

- Votka jumlah 53 Botol