PENCURI KAYU HUTAN TERTANGKAP BASAH PETUGAS

PENCURI KAYU HUTAN TERTANGKAP BASAH PETUGAS

GUNUNGKIDUL - Pencurian kayuk milik Dinas Kehutanan pada hari  Minggu  (11/02/2018) sekira pukul 18.00 wib, di hutan Petak 128 RPH Grogol BDH Paliyan, pwlaku berhasil ditangkap petugas keamanan kehutanan.

Barang bukti yang berhasil diamankan : 1 potong kayu jati panjang 2 m bulat 80 Cm,1buah gergaji tangan, 2 buah sabit. Tersangka : WS, 45 tahun, Tani, alamat : Kepek I,  Banyusoco, Playen, Gunungkidul.

Kapolsek Paliyan AKP Catur Widodo, menjelaskan kronologi kejadian awalnya pada hari Minggu (11/2/ 2018) sekira pukul 17.00 wib, petugas keamanan melaksanakan patroli hutan di Petak 128 RPH Grogol, BDH Paliyan, sekitar pukul 17.50 wib melihat ada 3 orang yang sedang mengupas kulit pohon jati yang masih berdiri, kemudian dilakukan pengintaian yang berjarak kurang lebih 25 meter, setelah berhasil mengupas kulit jati ketiga orang tersebut,  kemudian menebang pohon jati dan setelah roboh dipotong menjadi panjang 2 meter, selanjutnya kayu jati tersebut dipanggul akan dibawa pulang dan oleh Pelapor dan saksi 1 ketiga orang tersebut dibuntuti dari belakang sewaktu akan ditangkap ketiga pelaku melihat keberadaan petugas dan potongan kayu tersebut dijatuhkan dan melarikan diri.

Dari pengejaran tersebut petugas berhasil menangkap salah satu pelaku yaitu Sdr WS, selanjutnya diamankan dan dibawa ke Polsek Paliyan beserta BB gergaji tangan dan kayu jati. Saat ini masih dalam pemeriksaan Unit Reskrim Polsek Paliyan.           (Hms Res Gnk)