PENIPUAN PENGGELAPAN DAN PEMERASAN BERHASIL DITANGKAP POLRES GUNUNGKIDUL

PENIPUAN PENGGELAPAN DAN PEMERASAN BERHASIL DITANGKAP POLRES GUNUNGKIDUL

    WONOSARI, Sat Reskrim Polres Gunungkidul, Selasa siang, (14/12/2017), merelease kasus penggelapan sepeda motor TKP Ngawi Jawa Timur dan pencurian kekerasan TKP di wilayah Playen Gunungkidul serta kasus pembobol warung di Desa Siraman, Wonosari.

Kapolres Gunungkidul AKBP Muhammad Arif Sugiarto, S.I.K, MPP, yang sidampingi Kasat Reskrim Polres Gunungkidul AKP Rudi Prabowo, S.I.K,  menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut awalnya ketika Unit Reskrim Polsek Karangmojo berhasil amankan dugaan pelaku penggelapan sepeda motor TKP Ngawi Jatim di alun-alun Wonosari pada hari Rabu, (8/11).

Kemudian kasusnya dikembangkan oleh Unit Opsnal Sat Reskrim Polres Gunungkidul, dugaan pelaku penggelapan spm yang juga mengakui telah melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan di wilayah Playen korban Aditya M Ahsan, 12 tahun, warga Pulutan Wonosari, Gunungkidul.

Modus yang digunakan pelaku inisial YA, 18 tahun, alamat Siraman, Wonosari, Gunungkidul, berpura-pura minta tolong untuk diantar sesampainya di tempat yang sepi kawasan hutan Wanagama, pelaku meminta Handphpne namun ditolak korban, kemudian korban dipukul Handphone dirampas, sepeda motor dibawa kabur.

Barang bukti yang berhasil diamankan petugas ,1 (satu) Unit Spm Vega, 1 ( satu) buah HP merek Samsung milik korban, 1 (satu) buah keling dan 1 (satu) buah dompet earma coklat.

Kapolres Gunungkidul AKBP Muhammad Arif Sugiarto, S.I.K, MPP,menambahkan selain membekuk pelaku tipu gelap dan pemerasan sepeda motor, Sat Reskrim juga berhasil membekuk pelaku pencurian toko kelontong di Besari, Siraman, Wonosari, Rabu, 18/10/17)milik Ibu Suryani, Siraman, Wonosari. Pelaku inisial YS, 33 tahun, alamat Piyaman Wonosari, Gunungkidul.

Setelah dikembangkan pelaku pernah melakukan pencurian di warung kelontong di wilayah Tanjungsari. Barang bukti yang berhasil diamankan 1(satu) Unit spm Honda AB 4915 MD, 1 (satu) buah Hand Phone Merek Oppo dan surat penting lainya  milik korban. Kedua pelaku ditahan di Polres Gunungkidul untuk proses penyidikan. ( Hms Res Gnk )