PENIPUAN PENGGELAPAN DAN PEMERASAN BERHASIL DITANGKAP POLRES GUNUNGKIDUL
WONOSARI, Sat Reskrim Polres
Gunungkidul, Selasa siang, (14/12/2017), merelease kasus penggelapan sepeda
motor TKP Ngawi Jawa Timur dan pencurian kekerasan TKP di wilayah Playen
Gunungkidul serta kasus pembobol warung di Desa Siraman, Wonosari.
Kapolres Gunungkidul AKBP
Muhammad Arif Sugiarto, S.I.K, MPP, yang sidampingi Kasat Reskrim Polres
Gunungkidul AKP Rudi Prabowo, S.I.K,
menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut awalnya ketika Unit Reskrim
Polsek Karangmojo berhasil amankan dugaan pelaku penggelapan sepeda motor TKP
Ngawi Jatim di alun-alun Wonosari pada hari Rabu, (8/11).
Kemudian kasusnya dikembangkan
oleh Unit Opsnal Sat Reskrim Polres Gunungkidul, dugaan pelaku penggelapan spm
yang juga mengakui telah melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan di
wilayah Playen korban Aditya M Ahsan, 12 tahun, warga Pulutan Wonosari,
Gunungkidul.
Modus yang digunakan pelaku
inisial YA, 18 tahun, alamat Siraman, Wonosari, Gunungkidul, berpura-pura minta
tolong untuk diantar sesampainya di tempat yang sepi kawasan hutan Wanagama,
pelaku meminta Handphpne namun ditolak korban, kemudian korban dipukul
Handphone dirampas, sepeda motor dibawa kabur.
Barang bukti yang berhasil
diamankan petugas ,1 (satu) Unit Spm Vega, 1 ( satu) buah HP merek Samsung
milik korban, 1 (satu) buah keling dan 1 (satu) buah dompet earma coklat.
Kapolres Gunungkidul AKBP
Muhammad Arif Sugiarto, S.I.K, MPP,menambahkan selain membekuk pelaku tipu
gelap dan pemerasan sepeda motor, Sat Reskrim juga berhasil membekuk pelaku
pencurian toko kelontong di Besari, Siraman, Wonosari, Rabu, 18/10/17)milik Ibu
Suryani, Siraman, Wonosari. Pelaku inisial YS, 33 tahun, alamat Piyaman
Wonosari, Gunungkidul.
Setelah dikembangkan pelaku
pernah melakukan pencurian di warung kelontong di wilayah Tanjungsari. Barang
bukti yang berhasil diamankan 1(satu) Unit spm Honda AB 4915 MD, 1 (satu) buah
Hand Phone Merek Oppo dan surat penting lainya
milik korban. Kedua pelaku ditahan di Polres Gunungkidul untuk proses
penyidikan. ( Hms Res Gnk )