POLISI MEDIASI PERMASALAHAN ANAK DI SMK

POLISI MEDIASI PERMASALAHAN ANAK DI SMK

GUNUNGKIDUL - Kapolsek Ponjong Kompol Mugiman, S.l.P. bersinergi dengan camat Ponjong Johan Eko Sudarto, S.Sos, M.H. melaksanakan mediasi permasalahan anak di SMK Muhammadiyah 2 Ponjong Gunungkidul, Rabu (21/11/18).

Mediasi dilaksanakan terkait permasalahan anak didik di Sekolah SMK Muhammadiyah 2 Ponjong, yaitu beberapa murid atau siswa yang di keluarkan oleh pihak sekolah karena suatu permasalahan.

Kegiatan pertemuan atau mediasi tersebut tampak di hadiri oleh Muspika kecamatan Ponjong, Komite Sekolah, Kepala Sekolah, serta 3 orang wali murid beserta murid yang sedang bermasalah untuk mengetahui sejauh mana permasalahan yang ada, dimana kabarnya sempat viral di media sosial bahwa ada peserta didik yang dikeluarkan dari sekolah

Kompol Mugiman, S.l.P mengatakan " ketiga murid tersebut mengundurkan diri dari sekolah karena ada beberapa permasalahan di sekolahan". Dalam pertemuan tersebut pihak wali murid memohon serta berharap kepada pihak sekolah menerima kembali putranya bersekolah di SMK Muhammadiyah 2 Ponjong.

Pada kesempatan berikutnya Kompol Mugiman, S.l.P mengatakan "Setelah diadakan pertemuan dengan Kepala Sekolah, Komite Sekolah, Guru dan Wali murid didapat kesepakatan bahwa peserta didik yang tadinya dikeluarkan dari lingkup pendidikan dapat terima kembali oleh pihak sekolah, dengan catatan ketiga anak tersebut membuat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan melanggar aturan sekolah, sanggup mentaati peraturan di sekolah, akan menjadi siswa lebih baik. Apabila dikemudian hari ternyata melakukan pelanggaran ataupun kesalahan berulang maka siswa tersebut tetap di keluarkan dari sekolah," kata Kapolsek Ponjong.

( Hms Res Gnk )