RATUSAN MIRAS HASIL GIAT CIPKON DIMUSNAHKAN

RATUSAN MIRAS HASIL GIAT CIPKON DIMUSNAHKAN

WONOSARI, Kamis (21/12/2017). puluhan botol miras berbagai merek di musnahkan Polres Gunungkidul. Selain itu petugas juga memusnahkan 46 botol jenis ciu.

Kasat Resnarkoba Polres Gunungkidul, AKP Riko Sanjaya yang disampingi Kasat Tahti Opti Anang Prastawa, SH, menjelaskan sedikitnya 130 botol miras ini diperoleh dari hasil operasi cipta kondisi yang dilakukan oleh anggota Polres Gunungkidul maupun dari jajaran Polsek yang ada.

Adapun rincian miras yang dimusnahlan yakni 61 botol Vodka, 11 botol Anggur Merah, 12 botol Anggur Kolesom, 42 ciu 600 ml, dan 4 botol ciu 1500 ml.

Dengan adanya pemusnahan miras ini diharapkan mampu meningkatkan kondisi kondusif masyarakat menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2018. Mengingat peredaran miras di Gunungkidul saat ini semakin memprihatinkan.

"Operasi miras akan terus kami lakukan untuk mencegah semakin banyaknya miras yang beredar dikalangan masyatakat," terang AKP Riko Sanjaya, Kamis (21/12/2017) saat ditemui usai pemusnahan miras.

Lanjut Riko, yang menjadi fokus operasi minuman keras yakni pada pusat Kota Wonosari dan daerah perbatasan maupun daerah dekat objek wisata. Dari temuan-temuan tersebut, kebanyakan miras ditemukan di daerah perbatasan.

"Operasi cipta kondisi jelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2018 ini untuk mengimbangi operasi lilin yang dilakukan oleh anggota Satuan Lalulintas dan lintas Sektoral," imbuhnya.  (Hms Res Gnk)