SAT RESKRIM POLRES GUNUNGKIDUL MELAKUKAN PEMANTAUAN TERHADAP PEREDARAN GULA RAFINASI DI GUNUNGKIDUL

SAT RESKRIM POLRES GUNUNGKIDUL MELAKUKAN PEMANTAUAN TERHADAP PEREDARAN GULA RAFINASI DI GUNUNGKIDUL

WONOSARI, Mengantisipasi melambungnya harga sembilan harga bahan pokok khususnya kebutuhan  gula, Sat Reskrim Polres Gunungkidul, Senin, 29 Mei 2017, pukul 17.00 Wib  melakukan pengecekan di gudang/toko wilayah Kecamatan Wonosari Gunungkidul, ditemukan gula Rafinasi, yang semestinya untuk industri bukan untuk konsumen.

Kasat Reskrim Polres Gunungkidul AKP Rudy Prabowo, S.I.K, menjelaskan pihaknya pada saat melakukan pengecekan gudang milik salah satu pedagang yang ada di Kepek Wonosari, Gunungkidul.  Satgas Pangan menemukan 2 (dua) karung gula Rafinasi merk bola merah @ 50 kg, pemilik toko tidak bisa menunjukkan dokumen, Pemilik hanya bisa menunjukkan SIUP ,TDP dan ijin Gangguan. Pemilik menerangkan bahwa gula Kristal Rafinasi tersebut di gunakan sendiri untuk pembuatan gula batu dan pemilik menjual gula batu  ke konsumen.

Kemudian Sat Reskrim Polres Gunungkidul melakukan pengecekan menemukan kembali gula Rafinasi di sebuah toko/gudang milik pedagang di Baleharjo Wonosari Gunungkidul, saat dilakukan pengecekan, pemeriksaan gudang petugas menemukan : 7 (tujuh) karung gula Rafinasi merk DSI @ 50 kg. Pemilik juga tidak bisa menunjukkan dokumen, hanya bisa menunjukan surat keterangan dari area industri kecil yang membeli gula Kristal Rafinasi tersebut  dan menunjukan SIUP,TDP dan Ijin Gangguan.

Pemilik menerangkan bahwa gula Kristal Rafinasi tersebut dijual kembali kepada industri kecil pembuatan gula batu dan roti yang mempunyai surat keterangan industri dari Desa.

AKP Rudy Prabowo, S.I.K menambahkan, dugaan Tindak Pidana  yang dikenakan kepada pemilik toko yaitu UU 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen, UU 18 tahun 2014 tentang perdagangan dan Permendagri No 16 tahun 2017 tentang perdagangan gula Kristal Rafinasi.

Tindakan yang dilakukan
Sat Reskrim Polres Gunungkidul memasang Police Line terhadap gula Rafinasi yang ada di toko. Melakukan pemeriksaan kepada pihak-pihak terkait, memeriksa dokumen pembelian dan penjualan. Saat ini kasusnya masih dalam penyelidikan dan pengembangan. ( Hms Res Gnk)