SATRESNARKOBA POLRES GUNUNGKIDUL BERHASIL MENGUNGKAP EMPAT KASUS NARKOBA

SATRESNARKOBA POLRES GUNUNGKIDUL BERHASIL MENGUNGKAP EMPAT KASUS NARKOBA

GUNUNGKIDUL-Jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Gunungkidul berhasil mengungkap kasus peredaran obat-obatan terlarang jenis pil Koplo. Empat pelaku berhasil ditangkap dan diamankan terkait obat-obatan terlarang tersebut. Keempat tersangka tersebut merupakan warga Bantul.

Pasal 197 Jo Pasal 106 ayat (1) dan atau Pasal 196 Jo pasal 98 Ayat  (2) dan Ayat (3) UU RI No 36 tahun 2009 tentang Kesehatan. Adapun 4 tersangka tersebut berinisial MRI, MSKF, AMP, dan DP.