TAHUN 2020 KASUS GANTUNG DIRI MENURUN
Selama tahun 2020
kasus gantung diri cenderung menurun dibanding tahun 2019. Guna menekan
tingginya angka bunuh diri di Gunungkidul, Pemerintah mengefektifkan kinerja
satuan tugas dalam menanggulangi angka bunuh diri. Kapanewon Gedangsari tahun
2020 masih mendominasi angka Gantung diri.
Dalam
jumpa pers, Rabu, 30/12/2020,
Kapolres Gunungkidul, AKBP Agus Setiawan, SIK, yang dibacakan Kabag Ops Polres
Gunungkidul, Kompol Sunarto, S.H , M.AP mengungkapkan bahwa pada tahun 2020
angka bunuh diri dengan cara gantung diri berjumlah 26 kasus. Sementara angka
bunuh diri dengan cara gantung diri pada tahun 2019 berjumlah mencapai 30 kasus.
KanKabag ops Kompol Sunarto.berharap di Kapanewon Gedangsari
bisa mengefektifkan tokoh masyarakat dan tokoh-tokoh agama setempat, sehingga
angka gantung diri bisa ditekan,” harap Kompol Sunarto.
Selain bunuh diri
dengan cara gantung diri, imbuhnya, Gunungkidul juga ada bunuh diri dengan cara
minum racun.
Selama tahun 2020 ada 3 kasus bunuh diri dengan cara minum
racun. Yakni di wilayah hukum Polsek Wonosari ada 1 kasus, Polsek Karangmojo 1
kasus dan wilayah hukum Polsek Ngawen ada 1 kasus.