TINDAK PIDANA ABORSI

TINDAK PIDANA ABORSI

Wonosari-Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gunungkidul mengungkap kasus Aborsi dengan pelaku As (23) warga Desa Sidoharjo, Kecamatan Tepus. Pelaku nekat menggugurkan kandungannya lantaran hubungan dengan sang pacar tidak direstui oleh orang tuanya.

 

Kasat Reskrim Polres Gunungkidul AKP Anak Agung Dwi Payana menjelaskan bahwa, terungkapnya kasus tersebut berawal dari penemuan kain sprai yang terdapat bercak darah di SPBU jalan Baron Desa Duwet, Kecamatan Wonosari beberapa waktu lalu. Penemuan sprai tersebut kemudian dilaporkan oleh petugas SPBU ke Polres Gunungkidul.

 

"Dari laporan tersebut kami melakukan penyelidikan, ternyata As menyerahkan diri ke Polsek Tepus dan melaporkan bahwa barang (sprei) yang tertinggal di SPBU itu adalah miliknya,"ujar Kasat Reskrim dalam acara Pres Release di Polres Gunungkidul, Selasa (10/02/2020).

 

Anak Agung menjelaskan, dari keterangan yang didapat pelaku menggugurkan kandungannya menggunakan obat keras penggugur kandungan jenis Sitotek yang dibeli secara online. Setelah mendapatkan obat tersebut As kemudian meminumnya saat hendak balik ke tempat kontrakannya di wilayah Gejayan Yogyakarta.

 

"Dia (pelaku) meminta uang kepada orang tuanya sejumlah Rp 1,5 juta dengan alasan untuk memperbaiki sepeda motornya. Namun uang itu dipergunakan untuk membeli obat itu, dari keterangannya, pelaku melakukan aborsi sendiri di kontrakannya,"imbuhnya.

 

Sementara pacar pelaku yang menjalin hubungan selama 7 tahun mulanya bersedia bertanggungjawab terhadap bayi yang dikandung pelaku selama 6 bulan, sehingga dia (pacar pelaku) yang merupakan warga Kecamatan Tepus tidak terlibat dalam kasus aborsi yang dilakukan oleh As.

 

"Pacar pelaku hanya menjadi saksi saja. Yang bersangkutan dijerat dengan pasal 194 UU RI tahun 2006 tentang Kesehatan dengan Ancaman Hukuman penjara paling lama 10 tahun dan denda paling banyak Rp 1 Miliar atau Pasal 346 KUHP dengan sengaja menggugurkan kandungan dengan ancaman hukuman penjara 4 tahun,"terangnya.(HMS RES GNK)