Sat Rersnarkoba Polres Gunungkidul Berhasil Tangkap Pengguna Dan Pengedar Obat-obatan Terlarang

Sat Rersnarkoba Polres Gunungkidul berhasil tangkap pengguna dan pengedar obat-obatan terlarang

Wonosari - Kamis, 07/01/2021, jajaran Sat ResNarkoba Polres Gunungkidul berhasil mengungkap kasus Penyalahgunaan Obat-Obatan terlarang..

Berawal pada saat tanggal 02/01/2021, pihaknya mendapatkan laporan adanya penyalahgunaan psikotropika di daerah Jeruk, Wonosari Gunungkidul. Dari tempat ini petugas menciduk MCD (22) warga Kepek, Wonosari,dari tangan pelaku disita 10 butir pil calmlet Alprazolam dan HP merk Ziomi.

Kasat ResNarkoba Polres Gunungkidul, AKP Dwi Astuti Handayani, SH, MH mengungkapkan, pihaknya telah mengamankan 7 pelaku penyalahgunaan Obat-Obatan terlarang

Kemudian dalam ungkap kasus yang lain, pihaknya membongkar jaringan pengedar obat terlarang di kawasan Kepanewon Playen, Wilayah Jeruksari dan TKP lainnya di sekitar MTs N Wonosari Tegalmulyo, Kalurahan Kepek Wonosari.

Dari hasil penyelidikan, pihaknya menangkap para pelaku diantaranya FN (22) warga Kepanewon Playen, NDR warga Umbulrejo, Kota Yogyakarta, RAG (20) warga Mlati, Kabupaten Sleman dan KVN (21) warga Tegalrejo Yogyakarta serta MCD (28) warga Kalurahan Kepek, Kepanewon Wonosari.

Selain itu, ungkap kasus dari pengembangan saat pengamanan sejumlah pemuda di TPR Baron beberapa waktu lalu. Dari sejumlah pemuda yang diamankan salah satunya membawa obat terlarang jenis Pil Sapi.

Satu orang yang diamankan yakni SDS (26) warga Galur Kulonprogo yang membawa 2,5 pil Sapi. Setelah dilakukan pengembagan, obat itu didapat dari JKP (40) Gondomanan Yogyakarta. Yang berdangkutan juga diamankan.

para pelaku tersebut diketahui sebagai pemakai dan pengedar obat terlarang itu. Polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa ratusan butir pil berlogo Y (pil sapi) lanjut Beliau

Para pelaku saat ini telah ditetapkakan menjadi tersangka, dijerat dengan pasal 62  Sub Pasal 60 ayat (5) UURI No. 5 tahun 1997 tentang Psikotropika, maksimal hukuman penjara 15 tahun.