SATGAS COVID BERTINDAK TEGAS
SEMIN-|
Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kapanewon Semin terpaksa membubarkan acara
hajatan yang diselenggarakan keluarga Yatmi (50) warga Padukuhan Blembem Trukan
08/08, Kalurahan Candirejo, Kapanewon Semin, Kabupaten Gunungkidul, Sabtu,
(16/01/2021).
Kapolsek Semin
AKP Arif Heriyanto menjelaskan, sebelumnya warga yang akan menyelenggarakan
hajatan di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sudah
diberikan teguran maupun peringatan dari pemerintah setempat, namun tidak
diindahkan.
Lebih lanjut beliau menyampaikan, hajatan di rumah Yatmi dilangsungkan pada
Sabtu pagi. Sebelum dibubarkan petugas, penyelenggara telah diperingatkan oleh
Bhabinkamtibmas dan Babinsa Kalurahan Candirejo, akan tetapi tidak dipatuhi.
Kegiatan pembubaran
hajatan berlangsung kondusif, setelah kita berikan edukasi pihak penyelenggara
menerima dan siap membubarkan diri termasuk tidak akan menerima tamu undangan
yang datang
Pembubaran, diunggkapkan bertujuan untuk mencegah adanya klaster baru khususnya
di wilayah Kapanewon Semin. Selain itu, kegiatan tersebut dimaksudkan
memberikan efek jera kepada masyarakat yang tidak mematuhi aturan PPKM