BHABINKAMTIBMAS KOORDINASI POSKO PPKM KALURAHAN
GEDANGSARI – Pemerintah resmi memberlakukan perpanjangan Penerapan Pembatasan
Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 sampai dengan tanggal 31 Agustus 2021, PPKM level 4 ini
akan menyasar pengendalian penyebaran Covid-19 hingga level terkecil di tingkat RT dan RW.
Menindaklanjuti hal tersebut Bhabinkamtibmas Kelurahan Serut Polsek Gedangsari, Bripka Yanu Tirta Kurniawan bersama Staf Kelurahan Serut melakukan sambang dan pengecekan kesiapan posko PPKM Kelurahan Serut Kapanewon Gedangsari, Rabu (25/08/2021).
Dalam persiapannya posko PPKM Berbasis Mikro di tingkat Kelurahan untuk mengawasi pernyebaran Covid-19. Kegiatan tersebut dilaksanakan para Bhabinkamtibmas Polsek Gedangsari yang strukturnya terdiri dari berbagai unsur masyarakat mulai Lurah, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Tomas, Toga, pendamping tenaga kesehatan, relawan, karang taruna dan relawan.
Sementara itu Kapolsek Gedangsari, AKP Solechan, S.H., M.M. menjelaskan, “Tujuan
pembentukan PPKM Mikro adalah sebagai upaya untuk mengendalikan dan menekan kasus
Covid-19 di lingkungan terkecil mulai tingkat RT/RW yang ada di Kelurahan yang akan dibarengi
dengan peningkatan Testing, Tracing dan Treatment serta sosialisasi aturannya kepada warga
masyarakat di Kapanewon Gedangsari.