BLANDONG KAYU DIAMANKAN POLSEK SEMIN

BLANDONG KAYU DIAMANKAN POLSEK SEMIN

        Selasa, 14 Februari 2017 sekitar pukul 15.55 wib, Polsek Semin berhasil mengamankan diduga pelaku pencurian kayu milik korban SM warga Semin Gunungkidul.Kapolsek Semin AKP Sriyadi, S.Kom yang didampingi Kanit Reskrimnya menjelaskan pencurian kayu jati dilakukan tanggal 13 dan 22 Januari 2017 Tkp Candirejo Semin Gunungkidul. Modus yang dilakukan menawarkan kayu jati kepada seseorang  yang bukan miliknya tetapi seolah-olah kayu itu miliknya  supaya bisa menarik simpatik pembeli kayu.Pelaku diduga pencuri kayu inisial LGM, warga Candirejo Semin Gunungkidul. Barang bukti yang berhasil diamankan petugas adalah 3 potong kayu jati beserta alat gergaji. Saat ini pelaku masih dalam pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut Unit Reskrim Polsek Semin.