CIPKON POLSEK PURWOSARI SASAR TEMPAT KARAOKE

CIPKON POLSEK PURWOSARI SASAR TEMPAT  KARAOKE

PURWOSARI - Jajaran Polsek Purwosari, Polres Gunungkidul menggelar operasi cipta kondisi (cipkon) dengan menyasar rumah karaoke remang-remang, di wilayah Kecamatan Purwosari, Kabupaten Gunungkidul dengan sasaran peredaran minuman keras (miras), narkoba dan senjata tajam, Rabu (20/12/2017) malam. 

Kapolsek Purwosari, AKP Budi Kustanto, S.H, menerjunkan langsung para Kanit dan puluhan anggota Polsek Purwosari dalam pelaksanaan operasi Cipkon tersebut.

"Cipkon ini dilakukan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada warga yang bermukim di wilayah hukumnya. Selain itu, kegiatan tersebut juga dilakukan untuk menekan angka kriminalitas dan gangguan kamtibmas, terlebih menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2018," jelas Kapolsek.

Selanjutnya, Cipkon yang dimulai pukul 22.00 wib, Petugas menyasar ruangan karaoke, di dalam  ruangan anggota Polsek melakukan pengecekan identitas pengunjung dan pemandu lagu (LC) berikut barang bawaan. Petugas juga mengecek sekitar lokasi karaoke, yang diduga tempat penyimpanan Miras.

 "Dari ke 3 tempat rumah karaoke, yakni Karaoke MP, Petugas  mendapati sejumlah Miras Oplosan. Sementara itu, di rumah karaoke BP dan karaoke SGT, Petugas tidak menemukan Miras, Narkoba maupun Sajam," jelas Kanit Shabara IPTU Parjan.

Lebih lanjut Kapolsek Purwosari AKP Budi Kustanto, S.H, mengungkapkan, bahwa sebanyak 4 botol miras berjenis anggur, 3 botol bir dan 1 botol miras oplosan, disita Petugas dalam operasi cipkon tersebut, ungkapnya.

"Kegiatan ini berlangsung selama 3 jam dan berakhir pada, kamis (21/12/12) dini hari. Setelahnya, Petugas membawa Barang Bukti (BB) Miras tersebut ke Polsek Purwosari dan selanjutnya, dikirim ke Polres Gunungkidul sebagai BB hasil Ops Cipkon menjelang Natal dan Tahun Baru 2018, untuk dimusnahkan dalam rangkaian upacara gelar pasukan Ops Lilin Progo 2017," pungkas AKP Budi Kustanto, S.H.          (Humas Res Gnk)