CURANMOR 5 LOKASI BERHASIL DIBONGKAR POLSEK SEMIN

CURANMOR 5 LOKASI BERHASIL DIBONGKAR POLSEK SEMIN

WONOSARI - Unit Reserse Kriminal Polsek Semin berhasil menangkap sejumlah pelaku pencurian sepeda motor yang terjadi di wilayah Kabupaten Gunungkidul. Dari penangkapan tersebut, Unit Reskrim Polsek Semin berhasil mengamankan sejumlah barang bukti hasil kejahatan.

Kapolsek Semin AKP Sriyadi, S. Kom, yang didampingi  Kanit Reskrim Polsek Semin menjelaskan bahwa, penangkapan tersebut bermula ketika laporan pencurian Playstation yang menimpa Marwati 42 tahun, warga Padukuhan Pandanan, Desa Sumberejo, Kecamatan Semin. Kejadian tersebut dilaporkan ke Polsek Semin pada Senin (11/09/2017). Atas laporan tersebut Polisi melakukan penyelidikan dan mendapatkan petujuk bahwa diduga pelaku pencurian tersebut yakni YE,19 tahun warga Padukuhan Widoro Kidul, Desa Bendung, Kecamatan Semin.

Pelaku kami tangkap dirumahnya tanpa ada perlawanan, dari pengakuannya pelaku melakukan aksinya bersama kedua temannya yakni AA , 18 tahun, warga Widoro Kidul, Desa Bendung, Kecamatan Semin dan YT , 17 tahun, warga Padukuhan Keringan Lor, Desa Semin, Kecamatan Semin yang kemudian juga kami tangkap, ujarnya saat Press Release di Mpolres Gunungkidul, Selasa (26/09/2017) yang dipimpin langsung Kapolres Gunungkidul AKBP Muhammad Arif Sugiarto,S.I.K, MPP.

Setelah melakukan penangkapan diperoleh pengakuan bahwa 3 pelaku tersebut juga melakukan aksi pencurian sepeda motor di 5 lokasi berbeda yakni di wilayah Kecamatan Semin, Kecamatan Ngawen, Kecamatan Playen, Kecamatan Nglipar dan Kecamatan Semanu.

Selain itu para pelaku juga melakukan aksi pencurian komputer, warung kelontong, dan melakukan aksi penjambretan di wilayah Kecamatan Nglipar," imbuhnya.           (Hms Res Gnk)