Forum Konsultasi Publik, Menjaring Masukan Untuk Peningkatan Pelayanan Di Polres Gunungkidul.
Wonosari - Meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat yang semakin prima, Polres Gunungkidul menggelar forum konsultasi publik dalam rangka evaluasi standar pelayanan publik dengan berbagai elemen masyarakat termasuk juga dari media di aula Patriatama, Polres Gunungkidul, Rabu, 21/2/2024.
Forum komunikasi publik yang dibuka oleh Kapolres Gunungkidul AKBP Edy Bagus Sumantri,S.I.K didampingi Kabagren beserta PJU Polres Gunungkidul menghadirkan akademisi dari Universitas Gunungkidul, Instansi pemerintah, Ormas, Tokoh agama dan masyarakat serta perwakilan dari media, merupakan kegiatan diskusi untuk membahas tentang peningkatan pelayanan publik yang mudah dan cepat bagi masyarakat.
"Forum ini kami buka untuk kita saling berdiskusi tentang mutu pelayanan, bagaimana pelayanan yang tersedia dan juga mendengarkan bagaimana pelayanan yang masyarakat inginkan" ucap Kapolres Gunungkidul dalam membuka forum diskusi.
Dalam dialog tersebut dari para undangan yang hadir mengusulkan tentang kemudahan dalam membuat laporan kehilangan, kemudahan dalam ujian SIM maupun pelayanan SKCK, seperti yang disampaikan oleh perwakilan dari Media Bapak Dedy yang mengusulkan adanya pelayanan on the spot di kawasan wisata atau keramaian terutama SKCK karena pada saat-saat tertentu banyak peminatnya terutama untuk persyaratan pekerjaan maupun melanjutkan study.
Menanggapi hal tersebut AKBP Edy Bagus Sumantri,S.I.K, menanggapi usulan tersebut seraya menjelaskan, untuk pelayanan SPKT saat ini melayani laporan dengan jemput bola yaitu pelapor cukup dengan menghubungi layanan 0898-133-4949, sampaikan apa yang akan dilaporkan kemudian petugas akan mengambil bukti dan syarat laporan ke rumah pelapor.
Terkait dengan kemudahan pelayanan SIM, Polres Gunungkidul mempunyai program BIMSALABIM yaitu memberikan bimbingan berkendara bagi calon pemohon SIM berupa teori dan praktek, yang dilakukan setiap hari Selasa dan Jum'at, bagi masyarakat yang berminat bisa menghubungi nomor layanan SIM 0811-323-4333.
Khusus pelayanan SKCK Polres Gunungkidul juga memiliki inovasi DILAN yaitu pelayanan SKCK bagi difabel dan lanjut usia, ini juga bisa dilayani tanpa harus datang ke Polres dan setelah proses selesai akan diantarkan ke lokasi sesuai alamat. silahkan bisa menghubungi Hotline pelayanan SKCK di nomor 081804260386.
Terkait SKCK dipusat keramaian pada malam minggu maupun di kawasan wisata, program tersebut juga tetap berjalan, dengan jadwal yang sudah ditentukan dan di informasikan melalui medsos Polres Gunungkidul, terang AKBP Edy Bagus Sumantri,S.I.K.
( Humas Polres Gunungkidul ).