IPDA ANDANG PATRIASMONO, S.IP GIAT PENYEKATAN DI TPR TEPUS

IPDA ANDANG PATRIASMONO, S.IP GIAT PENYEKATAN DI TPR TEPUS

Anggota Polsek Tepus di bawah kendali Kanit Reskrim polsek Tepus IPDA ANDANG PATRIASMONO, S.IP melaksanakan penyekatan di pintu masuk objek wisata TPT Tepus, dalam kesempatan itu padal wilayah memberikan himbauan kepada petugas TPR agar bilamana ada pengunjung/wisatawan yang bermaksud wisata di wilayah Pantai agar di minta untuk putar balik.

Sehubungan dengan masih diberlakukannya PPKM level 3 yang diterapkan pemerintah untuk saat ini di perpanjang sampai tanggal 18 Oktober 2021, Untuk kawasan wisata pantai masih tutup. 

IPDA ANDANG PATRIASMONO, S.IP juga menghimbau terkait prokes ketat yang harus dilakukan seperti : 1. Cuci tangan dengan sabun diair mengalir 2. Gunakan masker 3. Jaga jarak 4. Hindari kerumunan 5. Kurangi mobilitas dan mobilisasi yang tidak perlu