KANIT BINMAS POLSEK RONGKOP BINLUH NAPZA DI SMP 1 N RONGKOP

RONGKOP - SMP 1 M Rongkop, mengundang Polsek Rongkop yang di wakili oleh kanit Binmas Aiptu Suprapto SH. untuk melaksanakan binluh tentang bahaya Napza bagi pelajar
Napza ( Narkoba Psikotropika dan Zat Adiktif lainnya), banyaknya peredaran narkoba di Indonesia semakin hari semakin merebak, penyalahgunaan Narkoba yang semakin banyak, bisa kita lihat di berbagai berita di medsos pada zaman sekarang sudah merambah ke berbagai level baik orang tua, muda bahkan anak-anakpun bisa terjerumus kedalam penyalahgunaan Narkoba
Untuk itu penting bagi anak-anak mendapat bekal pengetahuan tentang dampak buruk penyalahgunaan Narkoba sejak usia dini, Hal ini dimaksudkan untuk membentengi diri agar jangan sampai terpengaruh dengan narkoba. Hal tersebut disampaikan oleh kanit Binmas Polsek Rongkop Aiptu Suprapto, SH saat memberikan penyuluhan Bahaya Napza kepada siswa-siswi SMP 1 N Rongkop di ruang kelas sekolah setempat, Sabtu, 7 Oktober 2017 pukul 10.45 Wib.
Penyuluhan diikuti oleh siswa siswi kelas VIII, jumlah 96 siswa dan didampingi oleh Kepala Sekolah SMP 1 N Rongkop Bpk. Drs Samsul Mpdi beserta beberapa guru pembimbing
Lebih lanjut, Aiptu Suprapto SH., menerangkan dampak negatif penyalahgunaan Narkoba bagi anak-anak, Dampak dari penyalahgunaan narkoba tidak hanya mengancam kelangsungan hidup dan masa depan penyalahgunanya saja, namun juga masa depan bangsa dan negara, tanpa membedakan strata sosial, ekonomi, usia maupun tingkat pendidikan
Kapolsek Rongkop Akp Hendra Prastawa di kesempatan lain melalui Aiptu Suprapto SH, berpesan kepada pelajar agar menjahui yang namanya Narkoba, karena merugikan diri sendiri dan negara, masa depan kalian jadi suram, cita - cita kalian tidak bisa tercapai, hanya pintu panjara yang menanti, kasihan orang tua yang susah payah sudah membesarkan kalian, narkoba dilarang oleh negara dan agama maka dari itu jangan sampai menyentuh narkoba sampai kapanpun. (Hms Sek Rongkop)