Kapolres Gunungkidul Memimpin Rapat Kordinasi Lintas Sektoral Dalam Rangka Pengamanan Nataru
Menghadapi libur bersama Natal 2023 dan Tahun Baru 2024, Polres Gunungkidul menggelar rapat koordinasi lintas sektoral bersama dengan TNI dan Pemkab.Gunungkidul serta melibatkan tokoh agama, hingga organisasi masyarakat.
Hal ini untuk memastikan bahwa semua pihak memiliki pemahaman yang sama tentang potensi ancaman dan gangguan Kamtibmas yang dapat terjadi selama perayaan Natal dan Tahun Baru khususnya di wilayah Kabupaten Gunungkidul.
Kunjungan wisatawan yang diprediksi akan terus mengalami peningkatan, terutama bagi masyarakat yang akan menuju ke kawasan pantai sebagai tujuan wisata bersama dengan keluarga.
Dengan terjadinya lonjakan pengunjung maka dilakukan pengamanan dengan melibatkan oleh seluruh lintas sektoral, tokoh agama maupun tokoh masyarakat untuk mengantisipasi terjadinya gangguan kamtibmas, kemacetan lalulintas maupun lakalantas.
"Menghadapi perayaan natal dan tahun baru, kami dari jajaran Polres Gunungkidul melakukan persiapan pengamanan dengan melakukan rapat koordinasi lintas sektoral dengan melibatkan dari TNI, Pemkab.Gunungkidul, tokoh agama, tokoh masyarakat maupun organisasi kepemudaan dan masyarakat" ucap Kapolres Gunungkidul AKBP Edy Bagus Sumantri,S.I.K.
Polres Gunungkidul dan Pemkab.Gunungkidul beserta instansi terkait, akan melaksanakan pengamanan dalam rangka untuk mendukung kelancaran dan keamanan masyarakat dalam merayakam Natal tahun 2023 dan menyambut Tahun Baru 2024 mendatang dengan melakukan operasi kepolisian terpusat dengan sandi Ops Lilin 2023.
Untuk mengantisipasi gangguan keamanan pada saat pelaksanaan ibadah dan perayaan natal serta lonjakan pengunjung tempat wisata maka dilakukan pengamanan dengan melibatkan oleh seluruh lintas sektoral, tokoh agama maupun tokoh masyarakat.
Berdasarkan data pada tahun lalu jumlah angka kejahatan selama libur Nataru terjadi 2 kali kejadian dan lakalantas 27 kejadian.
Diharapkan dengan adanya pengamanan secara bersama-sama ini meminimalisi terjadinya gangguan Kamtibmas maupun lakalantas di wilayah hukum Polres Gunungkidul, pungkas Kapolres Gunungkidul.
(Humas Polres Gunungkidul, Polda DI Yogyakarta)