Kenali Ciri-cirinya, Laporkan Segera Bila Anda Mengetahuinya

Hati-hati tembakau gorila berbahaya,
Tembakau gorila adalah jenis tembakau ganja sintetis yaitu tembakau yang mengandung zat AB-CHMINACA jenisnya Synthetic Cannabinoid.,
Mengandung efek halusinogen yang berbahaya bagi tubuh.
Kini tembakau ini resmi masuk dalam narkotika golongan I angka 86 Permenkes Nomor 2 Tahun 2017 dengan ancaman pidana hukuman mati atau penjara seumur hidup, penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun serta pidana denda paling sedikit Rp 1 miliar dan paling banyak Rp10 miliar.
Ciri-cirinya, tembakau ini harum seperti teh, bahan baku tembakau gorila berupa bubuk senyawa kimia bercampur air yang disemprotkan ke daun tembakau.
0