Melengkapi Berkas, Rekonstruksi Pembunuhan Digelar

Melengkapi Berkas, Rekonstruksi Pembunuhan Digelar

Kasus penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia terjadi di ladang Cingkrang, Pudak, Tepus, Gunungkidul, pada hari Jumat 17 Juli 2015, pukul 06.00 WIB, bertepatan dengan Hari Raya Idhul Fitri 1436 H, yang menggegerkan masyarakat Gunungkidul, adanya penemuan mayat jenis kelamin perempuan di sebuah gubuk tua di tengah ladang yang banyak bekas penganiayaan dan mayat dalam kondisi terikat, kemudian dilaporkan masyarakat ke Polsek Tepus dan Polres Gunungkidul untuk adanya penanganan lebih lanjut.
Menurut penjelasan Kanit Pidum Sat Reskrim Polres Gunungkidul, Iptu Tri Markisna guna melengkapi berkas perkara kasus penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia dengan pasal yang disangkakan kepada tersangka N alias Kumis pasal 338 KUHP. Rekontruksi yang digelar pada hari Selasa 25 Agustus 2015 sekitar pukul 10.00 WIB, .Pelaku N alias Kumis 63 tahun warga Tepus Gunungkidul, lokasi rekontruksi dijaga ketat oleh aparat bersenjata lengkap dari Sat Sabhara Polres Gunungkidul maupun petugas berpakaian preman, supaya rekontruksi berjalan lancar sesuai yang direncanakan tidak adanya hambatan, karena jalannya rekontruksi banyak penonton yang mencacimaki pelaku pembunuhan.
Rekontruksi penganiayaan yang berakibat korban meninggal dunia Supartilah, 61 tahun, alamat Ringinharjo Bantul, diperagakan oleh anggota Polwan Polres Gunungkidul. Rekontruksi disaksikan Kejaksaan Negeri Gunungkidul serta para penyidik pembantu Sat Reskrim Polres Gunungkidul, sebanyak 13 adegan yang diperagakan oleh tersangka N alias kumis dengan lancar, dimulai dari saat pulang dari pantai Krakal, cekcok dengan korban ( Supartilah) karena minta dinikai, N alias Kumis menolak, Supartilah emosi menjabak N, tidak terima perlakuan Supartilah akhirnya N alias Kumis menghantam pakai kayu kepada Supartilah secara membabi buta sampai akhirnya korban meninggal dunia, yakin korban sudah meninggal N alias Kumis mengambil Hp dan dompet berikut isinya uang sebesar Rp 1.500.000.

0