Menghilangkan Stress Dengan Kegiatan Rohani

Menghilangkan Stress Dengan Kegiatan Rohani

Pelaku tindak pidana di wilayah Gunungkidul berjumlah 16 orang, diantaranya dalam kasus penipuan, perjudian, pencurian, pembunuhan, pengroyokan dan pencabulan. Pada hari Rabu, 30 september 2015 pukul 11.00 WIB, mendapat pencerahan dari Kasat Binmas Polres Gunungkidul AKP Ahmad Fauzi, di ruang/lorong tahanan Mapolres Gunungkidul, pencerahan tersebut diberikan kepada tahanan yang beragama islam sedang yang non muslim diberikan kesempatan belajar sesuai kitab yang dianutnya.

Kasat Binmas AKP Ahmad Fauzi selaku penceramah pembinaan mental, memberikan penjelasan agar para pelaku tindak pidana yang ditahan di Rutan Polres Gunungkidul dalam melakukan masa penahanan karena proses penyidikan tidak mengalami stress, tekanan batin yang berakibat sakit. Pemberian pencerahan supaya para pelaku tindak pidana menyadari apa yang diperbuat adalah tindakan tidak terpuji dan suatu pelanggaran undang-undang yang harus di pertangung jawabkan.

0