OKNUM GURU HONORER CABULI SISWI
KARANGMOJO - Seorang siswi salah satu sekolah Swasta di Karangmojo Bunga (samaran) 17 tahun, menjadi korban pelampiasan nafsu seorang oknum guru honorer, kumbang (samaran) 28 tahun, di ruang laboratorium komputer sekolahnya.
Peristiwa tersebut terjadi pada hari Jumat (09/06/2017) sekira pukul 08.00 wib ketika korban masuk ke ruang laboratorium komputer yang ada di sekolahnya, kemudian pelaku juga ikut masuk ruang laboratorium tersebut, kemudian dengan tiba tiba pelaku mencium dan meraba-raba buah dada korban, setelah itu pelaku membuka 3 kancing baju korban dan mengulum buah dada korban.
Atas perbuatan pelaku, maka korban melaporkan peristiwa tersebut kepada seorang guru yang kemudian diteruskan kepada kepala sekolah. Dan pihak sekolah memanggil pelaku dan pelaku telah mengakui perbuatannya, namun pelaku tdk segera minta maaf kepada korban.
Kemudian korban melaporkan peristiwa tersebut kepada ayahnya. Karena orang tua korban tidak terima dengan kejadian tersebut maka kemudian orang tua korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek karangmojo, pada hari Rabu (23/08/2017).
Atas perbuatanya tersebut pelaku dijerat dengan Psl 82 UURI no 17 th 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti Undang-undang no 1 th 2016 tentang perubahan kedua atas undang-undang no 23 th 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 Tahun penjara, saat ini terlapor ditahan di Polres Gunungkidul untuk proses penyidikan oleh Unit Reskrim Polsek Karangmojo. (Hms Sek Karangmojo)