OPERASI CURAT:SATU LAGI TERSANGKA BERHASIL DIBEKUK SAT RESKRIM POLRES GUNUNGKIDUL
Tribratanews.go.id.Gunungkidul-Rabu malam, 15 Februari 2017, tim Operasi Curat (pencurian pemberatan) Progo 2017 Polres Gunungkidul, berhasil bekuk tersangka inisial WGT. 38 tahun, warga Bejiharjo Karangmojo. WGT dibekuk tim Operasi curat pada saat sedang nongkrong disalah satu sekretariat wisata Goa Pindul.
Dalam aksi kejahatannya yang dilakukan pada Minggu, 27 Nopember 2016, sekira pukul 04.00 wib, dengan cara masuk rumah Korban, lewat pintu samping yang tidak terkunci langsung menuju ke ruangan tamu mengambil 3 hp merk samsung dan 2 buah hp merk Nokia dan mengambil tas berisi uang tunai Rp 50 juta, emas 30 gram, 10 gram berbentuk gelang 3 buah, kerugian taksir seluruhnya Rp 65 juta.
Kasat Reskrim AKP Rudy Prabawo, S.I.K, menjelaskan tersangka tersebut sebenarnya pemain lama yang pernah keluar masuk Rutan Polres Gunungkidul. Karena sangat licinnya, baru malam tadi bisa diringkus. Barang bukti yang berhasil diamankan petugas 5 buah handphone dan 5 buah tang, tersangka sampai saat ini masih dalam pemeriksaan dan pengembangan. (A Hms Res Gnk)