OPERASI PEKAT POLRES GUNUNGKIDUL SITA CIU OPLOSAN
Perwira Kasat
Narkoba AKP Tri Wibowo, SH dan kasat Sabhara AKP Waluyo Wintoro, berhasil
amankan ciu oplosan dua jerigen dan puluhan botol miras dari pengedar di wilayah
Gunungkidul.
Kasatresnarkoba AKP Tri Wibowo,
SH, yang didampingi Kasat Sabhara AKP Waluyo Wintoro, mengatakan 41 (empat
puluh satu) botol ciu diamankan dari pemilik
Sdr J T, 29 tahun, Laki lali, Wiraswasta, Ngawen,Gunungkidul. Ciu
tersebut disimpan di Gudang, Kampung
Ngawen, Ngawen Gunungkidul.
Jenis minuman keras yg diamankan
petugas Ops pekat adalah 24 botol Votka merk Asoka (kadaluarsa) dan 15
botol Whisky merk Asoka
(kadaluarsa), 2 (dua) jerigent wadah Ciu yang masih tersisa, kesemuanya langsung diamankan
dijadikan barang bukti.
Dari hasil penggeledahan yang ditemukan di
gudang pemilik miras, mengakui memang menjual Ciu tapi pada saat dilakukan
Operasi pekat siang ini kebetulan penyediaan sudah menipis hampir habis.
Untuk tindakkanjut Operasi pekat
Progo 2018, Sabtu siang hari ini, Saudara JT, dilakukan pemeriksaan oleh
Satresnarkoba Polres Gunungkidul, disangkakan pelanggaran Perda Kab Gunungkidul
nomor 4 tahun 2010 tentang minuman beralkohol.
Dihimbau kepada warga masyarakat
Gunungkidul demi untuk ketertiban keamanan, dimohon memberikan informasi
apabila mengetahui di lingkungan sekitar
adanya penjualan miras, imbuh Tri Wibowo. ( Hms Res Gnk)