OPERASI PEKAT POLRES GUNUNGKIDUL SITA CIU OPLOSAN

OPERASI PEKAT POLRES GUNUNGKIDUL SITA CIU OPLOSAN

Perwira Kasat Narkoba AKP Tri Wibowo, SH dan kasat Sabhara AKP Waluyo Wintoro, berhasil amankan ciu oplosan dua jerigen dan puluhan botol miras dari pengedar di wilayah Gunungkidul.

Kasatresnarkoba AKP Tri Wibowo, SH, yang didampingi Kasat Sabhara AKP Waluyo Wintoro, mengatakan 41 (empat puluh satu) botol ciu diamankan dari pemilik  Sdr J T, 29 tahun, Laki lali, Wiraswasta, Ngawen,Gunungkidul. Ciu tersebut disimpan di Gudang,  Kampung Ngawen, Ngawen Gunungkidul.

Jenis minuman keras yg diamankan petugas Ops pekat adalah 24 botol Votka merk Asoka (kadaluarsa) dan 15 botol  Whisky merk Asoka (kadaluarsa),  2 (dua) jerigent  wadah Ciu yang  masih tersisa, kesemuanya langsung diamankan dijadikan barang bukti.

 Dari hasil penggeledahan yang ditemukan di gudang pemilik miras, mengakui memang menjual Ciu tapi pada saat dilakukan Operasi pekat siang ini kebetulan penyediaan sudah menipis hampir habis.

Untuk tindakkanjut Operasi pekat Progo 2018, Sabtu siang hari ini, Saudara JT, dilakukan pemeriksaan oleh Satresnarkoba Polres Gunungkidul, disangkakan pelanggaran Perda Kab Gunungkidul nomor 4 tahun 2010 tentang minuman beralkohol.

Dihimbau kepada warga masyarakat Gunungkidul demi untuk ketertiban keamanan, dimohon memberikan informasi apabila mengetahui  di lingkungan sekitar adanya penjualan miras, imbuh Tri Wibowo. ( Hms Res Gnk)