Operasi Zebra Progo 2022 Jaring Ribuan Pelanggar

Operasi Zebra Progo 2022 Jaring Ribuan Pelanggar

Satlantas Polres Gunungkidul melakukan penilangan ribuan pengguna kendaraan bermotor dalam kurun waktu 10 hari. Para pelanggar ditindak tegas saat terjaring razia Operasi Zebra Progo tahun 2022.

Kasat Lantas Polres Gunungkidul, AKP Antonius Purwanto menjelaskan bahwa sejak operasi Zebra dilakukan petugas menilang sebanyak 1.235 pengendara kendaraan bermotor baik roda dua maupun empat. Operasi tertib lalu lintas dilakukan dengan cara berpindah-pindah tempat.

“Operasi zebra ini sesuai dengan instruksi Polri dan Polda DIY. Ada tujuh jenis pelanggaran lalu lintas kasat mata yang ditindak karena menjadi penyebab kecelakaan,”jelas Kasat Lantas.

Tujuh pelanggaran ini yakni pengendara yang tidak menggunakan helm, melawan arus, melanggar marka, melanggar rambu, sepeda motor berboncengan tiga, knalpot brong dan anak dibawah umur yang mengendarai sepeda motor. Operasi Progo ini disebutnya untuk menekan angka kecelakaan di wilayah Gunungkidul yang angkanya cukup tinggi.

Personil Satlantas Polres Gunungkidul akan menerapkan surat tilang denda, dengan mekanisme bayar melalui sidang atau membayar langsung lewat BRI.
Terdapat sebanyak 140 personil gabungan yang kami sertakan dalam operasi. Untuk menekan angka kecelakaan, kami juga akan menempatkan personil di tempat tempat rawan serta melakukan patroli di jam-jam sibuk.