Operasi Zebra Progo 2022 Jaring Ribuan Pelanggar
Satlantas Polres
Gunungkidul melakukan penilangan ribuan pengguna kendaraan bermotor dalam kurun
waktu 10 hari. Para pelanggar ditindak tegas saat terjaring razia Operasi Zebra
Progo tahun 2022.
Kasat Lantas Polres
Gunungkidul, AKP Antonius Purwanto menjelaskan bahwa sejak operasi Zebra
dilakukan petugas menilang sebanyak 1.235 pengendara kendaraan bermotor baik
roda dua maupun empat. Operasi tertib lalu lintas dilakukan dengan cara
berpindah-pindah tempat.
“Operasi zebra ini
sesuai dengan instruksi Polri dan Polda DIY. Ada tujuh jenis pelanggaran lalu
lintas kasat mata yang ditindak karena menjadi penyebab kecelakaan,”jelas Kasat
Lantas.
Tujuh pelanggaran ini
yakni pengendara yang tidak menggunakan helm, melawan arus, melanggar marka, melanggar
rambu, sepeda motor berboncengan tiga, knalpot brong dan anak dibawah umur yang
mengendarai sepeda motor. Operasi Progo ini disebutnya untuk menekan angka
kecelakaan di wilayah Gunungkidul yang angkanya cukup tinggi.
Personil Satlantas Polres
Gunungkidul akan menerapkan surat tilang denda, dengan mekanisme bayar melalui
sidang atau membayar langsung lewat BRI.
Terdapat sebanyak 140 personil gabungan yang kami sertakan dalam operasi. Untuk
menekan angka kecelakaan, kami juga akan menempatkan personil di tempat tempat
rawan serta melakukan patroli di jam-jam sibuk.