PEMBINA UPACARA RUTIN DI SEKOLAH

PEMBINA UPACARA RUTIN DI SEKOLAH

Meminimalisir kasus yang melibatkan anak di bawah umur, jajaran Kepolisian Resort Gunungkidul, setiap hari Senin sesuai jadwal menjadi Pembina Upacara di sekolah-sekolah di wilayah Gunungkidul, diantaranya Sekolah Menengah Atas atau Sekolah Menengah Kejuruan, SMP (Sekolah Menengah Pertama) dan SD ( Sekolah Dasar)/ MI.

Pembina upacara di sekolah yang dilaksanakan adalah berdasarkan pertimbangan kasus yang terjadi di wilayah Gunungkidul semakin hari semakin bertambah. Di tahun 2015 kasus perempuan dan anak ada 16 kasus, sedangkan di tahun, 2016 ada 28 kasus, berati naik 12 kasus atau 75%. Apabila tidak dilakukan upaya pastinya samakin banyak jumlah kasus yang melibatkan anak.

Jajaran Polres Gunungkidul dalam melaksanakan Pembina Upacara di sekolah menekankan kepada para siswa diantaranya mengajak tertib berlalu lintas, tidak melakukan vandalisme atau corat coret di tempat umum atau milik orang lain, jauhi narkoba dan miras, batasi penggunaan IT dalam arti gunakan yang positif dan buanglah yang negatif. Cara bergaul hindari pergaulan bebas atau geng yang tidak punya tujuan yang jelas bisa merusak mental anak.

    Kapolres Gunungkidul AKBP Nugrah Trihadi, S.I.K. Menjelaskan, banyaknya kasus yang melibatkan anak tentunya harus bersama sama dalam penanganannya tanpa adanya peran serta sulit rasanya mengantisipasinya kasus yg melibatkan anak.Untuk mengantisipasi kasus yang dilakukan anak Kapolres Gunungkidul mengajak peran orang tua memantau gerak gerik tingkah laku anak, sekolah berperan pengawasan di lingkungan sekolah, tokoh masyarakat, tokoh agama berperan penting dilingkungan masyarakat. Apabila semua elemen masyarakat bersama-sama melakukan peran sesuai fungsinya dengan harapan kasus yang melibatkan anak bisa ditekan.