PEMUSNAHAN MIRAS HASIL CIPKON POLRES GUNUNGKIDUL
Jumat tanggal 20 Desember setelah Apel Gelar Pasukan Operasi
Pengamanan Natal 2019 dan Tahun Baru 2020 telah dilaksanakan Pemusnahan Miras
Hasil Cipkon Polres Gunungkidul
Untuk memastikan kondisi Gunungkidul aman dan nyaman,
menjelang Natal dan menghadapi perayaan tahun baru 2020, Jajaran Polres
Gunungkidul memusnahkan ribuan botol minumas keras (Miras) di Gunungkidul
Bupati Gunungkidul Hj. Badingah S.Sos menyampaikan apresiasi
atas nama pemerintah Kabupaten Gunungkidul dan masyarakat Gunungkidul kami
memberikan apresiasi kepada jajaran Polres Gunungkidul yang telah melaksanakan
operasi miras menjelang natal dan tahun baru karena miras adalah sumber
kejahatan, dan merusak jiwa generasi muda kita dan masyarakat Gunungkidul
Kegiatan ini dilaksanakan oleh polres Gunungkidul sebagai
cipta kondisi dan menjamin pelaksanaan perayaan natal dan tahun baru agar
berjalan dengan aman kondusif, ayom, titi, tentrem. Kami akan menjamin
kamtibmas pada pelaksanaan perayaan natal 2019 dan tahun baru 2020 dengan aman
di wilayah Gunungkidul imbuh Kapolres
Gunungkidul AKBP Agus Setiawan,S.I.K.
Adapun miras yang di
musnahan dari hasil Cipkon sebanyak 1315 botol dengan terlampir sbb :
- Ciu jumlah 1000 Botol Aqua
- Anggur Merah jumlah164 Botol
- Anggur Hitam jumlah150 Botol
- Votka jumlah 53 Botol