Polres Gunungkidul Melaksanakan Patroli Dan Razia Miras Untuk Jaga Kondusivitas Wilayah
Polres Gunungkidul menggelar patroli keamanan dan razia minuman keras (miras) di berbagai titik wilayah hukum Kabupaten Gunungkidul. Kegiatan yang berlangsung dari pukul 19.30 hingga 23.00 WIB ini dipimpin langsung oleh Kapolres Gunungkidul, AKBP Ary Murtini, S.I.K., M.Si, bersama personli Polres Gunungkidul, hingga Provos. Sabtu malam (16/11/2024),
Menurut Kasat Narkoba Polres Gunungkidul, AKP Budi Karyanto, S.H, razia ini adalah tindak lanjut dari instruksi Kapolda DIY dan Bupati Gunungkidul yang telah menerbitkan surat edaran tentang pengawasan peredaran miras. "Ini bukan hanya tugas, tapi juga tanggung jawab kita untuk menjaga keamanan masyarakat. Kita harus penuh semangat dan tetap solid," jelasnya.
Kapolres Gunungkidul, menekankan pentingnya menjaga kesehatan para personel karena razia seperti ini akan dilakukan secara rutin. Selain itu, Kapolres juga mengingatkan bahwa Gunungkidul akan menghadapi pesta demokrasi Pilkada 2024. "Kita harus siap mengamankan setiap tahapannya agar berjalan lancar tanpa hambatan," pesannya.
Hasil razia kali ini cukup signifikan. Dari salah satu lokasi di Bintaos, Sidoharjo, Tepus, petugas menyita berbagai jenis miras dari seorang warga. Puluhan botol minuman keras di amankan petugas
Razia ini dilakukan untuk menciptakan situasi yang aman dan
kondusif di Gunungkidul, terutama menjelang Pilkada. Masyarakat diimbau untuk
mendukung upaya ini demi kebaikan bersama. "Kami ingin Gunungkidul menjadi
daerah yang aman, nyaman, dan bebas dari pengaruh buruk miras," tutup
Kapolres Gunungkidul.