Polsek Karangmojo Mengantisipasi Peredaran Minuman Keras

Polsek Karangmojo mengantisipasi peredaran minuman keras

Karangmojo, 8 November 2024 – Dalam upaya mengantisipasi peredaran minuman keras (miras) yang dapat menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, anggota Polsek Karangmojo yang dipimpin oleh Kanit Samapta, Iptu Ngatimin, melaksanakan patroli sekaligus operasi miras di sejumlah pertokoan di wilayah Kapanewon Karangmojo, Kecamatan Karangmojo, Kabupaten Gunungkidul. Jum'at (8/11).

Kegiatan ini bertujuan untuk memerangi peredaran miras ilegal yang bisa memicu tindakan kriminal serta kerusuhan di masyarakat. Dalam operasi tersebut, petugas melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah toko dan warung yang diduga menjual miras tanpa izin. Selain itu, polisi juga memberikan imbauan kepada pemilik usaha dan warga sekitar untuk selalu menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing.