Polsek Karangmojo Mengantisipasi Peredaran Minuman Keras
Karangmojo, 8 November 2024 – Dalam upaya mengantisipasi peredaran
minuman keras (miras) yang dapat menimbulkan gangguan keamanan dan
ketertiban masyarakat, anggota Polsek Karangmojo yang dipimpin oleh
Kanit Samapta, Iptu Ngatimin, melaksanakan patroli sekaligus operasi
miras di sejumlah pertokoan di wilayah Kapanewon Karangmojo, Kecamatan
Karangmojo, Kabupaten Gunungkidul. Jum'at (8/11).
Kegiatan ini
bertujuan untuk memerangi peredaran miras ilegal yang bisa memicu
tindakan kriminal serta kerusuhan di masyarakat. Dalam operasi tersebut,
petugas melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah toko dan warung yang
diduga menjual miras tanpa izin. Selain itu, polisi juga memberikan
imbauan kepada pemilik usaha dan warga sekitar untuk selalu menjaga
keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing.