PROGRAM GARDU HANDINI CEGAH PRAKTEK PERNIKAHAN DINI

PROGRAM GARDU HANDINI CEGAH PRAKTEK PERNIKAHAN DINI

PURWOSARI - Praktek pernikahan usia dini di wilayah Kabupaten Gunungkidul masih saja terus terjadi. Upaya pencegahan terus menerus dilakukan oleh Pemkab Gunungkidul Selasa (19/09/2017) pagi dilaksanakan Deklarasi Gerakan Terpadu Pencegahan Pernikahan Dini (Gardu Handini) di Aula Puskesmas Purwosari di desa Giripurwo, Purwosari. 


Acara dibuka oleh Camat Purwosari Bpk. Agung Danarta Materi Pengarahan disampaikan oleh Kepala Dinas P3AKBPMD Gunungkidul Bpk. Sujoko dilanjutkan Pengarahan oleh Kepala Dinkes Kab. Gunungkidul yang di wakili Sekdin Bpk. Priyanto Madyo Satmoko. Selanjutnya Paparan Program Gardu Handini oleh Kepala Puskesmas Purwosari Dr. Wanda Abrar.


Dalam kesempatan ini Kanit Binmas Polsek Purwosari menyampaikan, Peran orang tua terutama  yang mempunyai anak remaja belum menikah sangat penting dalam pencegahannya, Pernikahan dini tidak cocok dilakukan pada keadaan saat ini, dalam hal ini menikahkan anaknya pada usia dibawah 18 tahun, jelasnya.


"Dalam UU Perlindungan Anak dengan jelas  disebutkan pula mengenai kewajiban orangtua dan  masyarakat untuk melindungi anak, serta kewajiban  orang tua untuk mencegah terjadinya perkawinan  pada usia anak-anak (pasal 26)" tegasnya


Acara berjalan lancar dan ditutup dengan Deklarasi Gardu Handini dan Penanda tanganan komitmen oleh seluruh peserta.     (Hms Sek Purwosari)