Puluhan Botol Miras Kembali Diamankan Dari Wilayah Playen.
Gunungkidul - Operasi cipta kondisi, Polres Gunungkidul terus menggelar razia minuman keras (miras) hingga batas waktu yang belum ditentukan, hal tersebut disampaikan oleh Kapolres Gunungkidul saat pengarahan apel pelaksanaan razia miras, Minggu, 17/11/2024.
Dalam apel tersebut, Kapolres Gunungkidul AKBP Ary Murtini, S.I.K, M.Si, memerintahkan Kasat Reskrim Polres Gunungkidul untuk memimpin operasi gabungan satuan fungsi dari jajaran Polres Gunungkidul, menuju target operasi di Kapanewon Playen, Gunungkidul.
Pada pelaksanaan operasi gabungan tersebut, Petugas berhasil mengamankan puluhan botol miras dari berbagai jenis, yaitu anggur merah, anggur kolesom, bir, anggur Hijau, Vodka dan Whisky.
"Razia ini merupakan upaya menciptakan kondisi aman dan tertib di masyarakat dalam menjaga kondusifitas Pilkada dan menjelang akhir tahun" ucap Kasat Reskrim Polres Gunungkidul AKP ACHMAD MIRZA, S.Tr.K. S.I.K.
Kepada pemilik warung dimintai keterangan dan di datakan, selanjutnya barang bukti diamankan untuk proses hukum lebih lanjut. Kami menghimbau kepada masyarakat untuk menginformasikan kepada petugas apabila melihat atau menemukan peredaran miras dilingkungan masing-masing, pangkasnya.
( Humas Polres Gunungkidul ).