SAT LANTAS MEDIASI PENGEMUDI DAMKAR DAN AVANSA

SAT LANTAS MEDIASI PENGEMUDI DAMKAR DAN AVANSA

Jajaran kepolisian melakukan klarifikasi berkaitan dengan insiden yang terjadi pada Jumat (14/05/2021) antara pengemudi Avanza B 1642 KM dan mobil pemadam kebakaran. Adapun insiden ini mengakibatkan seorang Tenaga Harian Lepas yang merupakan sopir dari mobil pemadam kebakaran harus ganti rugi sebesar Rp. 500 ribu. Peristiwa ini lantas ramai di media sosial karena sopir Toyota Avanza yang diketahui bernama Achmad Ngirfani tersebut saat insiden mencatut seorang perwira.

 

peristiwa yang terjadi pada Jumat siang tersebut berawal dari saat ia melintas di Jalan Wonosari Semanu, tepatnya di depan rumah makan Bu Tiwi Tan Tlogo. Kala itu, ia bersama rombongan kakaknya yang menggunakan mobil lain di depannya. Namun, di saat bersamaan ada tiga mobil di depannya yang hendak berbelok ke rumah makan tapi tidak jadi.

 

pengendara mobil didepan avanza dan melihat mobil Damkar dari belakang lewat selanjutnya menabrak mobil Avanza karena akan berbelok ke kanan dengan kejadian terebut mobil Avanza mengalami kerusakan dispion dan body mobil penyok.

 

Sesampainya TKP dan selesai memadamkan api ada yang memberitahu bahwa mobil damkar yang dikendarainya menyenggol spion dan pihak Polsek semanu memberi arahan untuk ke Polsek Semanu menyelesaikan permasalahan tersebut namun tidak ada titik temu dan dilanjutkan ke Polres.

 

Kasat Lantas Polres Gunungkidul AKP Martinus Griavinto Sakti, S.I.K menyampaikan bahwa kejadian Laka antara Damkar dan mobil Avanza yang terjadi beberapa waktu lalu sudah menemui titik terang dan telasa ada kesepakatanuntuk permasalahan tersebut dan kami himbau kepada masyarakat apabila ada iring-iringan terutama kendaraan Damkar, Ambulance atau kepolisiian yang mendapatkan prioritas dapat membuka jalan/memberikan jalan untuk lewat terlebih dahulu karena semua itu ada tujuannya yang bersifat urgen.

 

Bahwa kedua belah pihak sepakat bahwa permasalahan ini selesai dan meluruskan menyelesaikan perkara ini dengan cara kekeluargaan dan pihak Damkar membantu biaya kerusakan KBM Toyota Avanza No.Pol : B-1642-KIM.