SAT RES NARKOBA UNGKAP PEREDARAN NARKOBA

SAT RES NARKOBA UNGKAP PEREDARAN NARKOBA

Wonosari (15/4/2021).Jajaran Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Gunungkidul mengamankan sejumlah 8 orang pelaku penyalahgunaan narkoba. Mereka diamankan dalam kurun waktu dua bulan terakhir yakni Maret hingga April Tahun 2021


Kasat Resnarkoba Polres Gunungkidul AKP Dwi Astuti Handayani. Menjelaskan bahwa ungkap 4 kasus itu dilakukan pada bulan Maret, sementata 4 lainnya pada bulan April.

“Empat pelaku yang diamankan pada Maret lalu yakni BW (31), DS (22), NL (17), dan GP (19),”

Menurutnya, pelaku yang berinisial BW, DS, dan NL saling berkaitan satu sama lain. NL yang diketahuu masih dibawah umur menjual pil Sapi bersama BW ke DS. Transaksi pun sudah dilakukan antara ketiganya.

“Dari tangan pelaku BW dan NL petugas mengamankan lebih dari seribu butir pil dan puluhan pil yang telah dibeli DS,”paparnya.

Selain itu petugas juga mengamankan sejumlah uang ratusan ribu rupiah dan HP yang digunakan para pelaku untuk melakukan bertransaksi.

Sementara pelaku berinisial GP yang membawa 11 butir pil Riklona Clonazepam diamankan pasca terlibat kecelakaan pada 19 Maret lalu. Barang haram itu ditemukan di jok sepeda motornya tanpa dilengkapi surat dokter.

Sementara pada bulan April ini Sat Resnarkoba mengamankan 4 pelaku lainnya. Mereka berinisial TJ (30), WW (30), SR (42), dan RY (42).

Pelaku dengan inisial TJ, WW, dan RY terbukti memiliki pil putih berlogo Y serta pil Alprazolam. Sementara SR memiliki serbuk kristal yang diduga narkoba jenis sabu dengan berat 1,7 gram dan serbuk tersebut dibagi dalam 5 paket kecil, peralatan yang digunakan juga ikut diamankan

Pelaku berinisial SR dijerat dengan Pasal 112 ayat 1 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ia terkena ancaman pidana maksimal 12 tahun penjara.

Sementara pelaku lainnya dikenai UU RI Nomor 5/1997 tentang Psikotropika dan UU RI Nomor 36/2009 tentang Kesehatan, ancaman hukuman 15 tahun penjara. Mereka dijadikan tersangka dan dilakukan penahanan di Polres Gunungkidul.