Sat Reskrim Lakukan Rekontruksi Kasus Pembunuhan Di Pantai Kukup.
Jajaran aparat Sareskrim
Polres Gunungkidul melaksanakan rekonstruksi kasus pembunuhan berencana
terhadap korban RN (25) warga Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, Senin
(21/11/2022). Dua pelaku yakni ERW dan AA warga Kabupaten Sukoharjo memeragakan
sejumlah adegan pembunuhan terhadap korban.
Kedua pelaku sendiri tiba di tempat kejadian
perkara pantai Kukup Kalurahan Kemadang, Kapanewon Tanjungsari sekira pukul
10.00 WIB. Ratusan warga sekitar memadati lokasi untuk melihat langsung
kronologi pembunuhan sadis mahasiswa magang Universitas Sebelas Maret (UNS)
Surakarta itu. Bahkan banyak warga yang jengkel dan geram dengan perbuatan
pelaku berteriak memaki-maki keduanya.
ERW dan AA memerankan sebanyak 10 adegan dalam
proses rekonstruksi mulai tiba di pantai kukup, eksekusi pembunuhan hingga
melempar tubuh korban dari atas tebing ke laut. Dalam salah satu adegan
rekontruksi, ERW yang merupakan teman dekat korban itu melakukan pembekapan
hingga mencekik leher korban.
Aksi pembunuhan keji itu juga dibantu oleh AA yang
ikut memegang tangan dan membekap mulut korban. Usai tubuhnya lemas dan tak
berdaya, wanita naas itu akhirnya dilempar dari atas tebing pantai Kukup.
Kasubag Humas Polres Gunungkidul AKP Suryanto
mengatakan bahwa, rekontruksi yang dilaksanakan oleh jajaran Satreskrim Polres
Gunungkidul ini bertujuan untuk mencocokan antara kronologi dan keterangan
kedua pelaku. Kegiatan rekontruksi disebutnya berjalan dengan lancar.
“Nantinya selesai rekontruksi kemudian dilengkapi
berkas-berkasnya untuk dilimpahkan ke Kejaksaan,”terang Suryanto.
Seperti diketahui sebelumnya, jenazah RN ditemukan
di Pantai Ngrawe pada Selasa (14/11/2022) lalu. Usai dilakukan pemeriksaan, RN
ternyata korban pembunuhan yang dilakukan oleh teman dekatnya sendiri yakni
ERW. Pelaku merencanakan perbuatan biadab itu bersama AA. Sementara motif
pembunuhan berencana ini atas dasar RN yang tak mau menggugurkan kandungannya
hasil hubungan gelapnya dengan ERW. Kedua pelaku dikenakan pasal 340 KUHP
tentang pembunuhan berencana dengan ancaman
hukuman mati.