SELAMA OPS ZEBRA POLRES GUNUNGKIDUL MENINDAK PELANGGAR 2838

WONOSARI, Rabu (15/11/2017) Operasi Zebra 2017 yang digelar secara serentak di seluruh Indonesia selama 14 hari, mulai tanggal 1 November sampai dengan 14 November 2017. Operasi Zebra yang mengedepankan penegakan hukum dan meningkatkan kesadaran serta kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas.
Dalam Operasi Zebra Kepolisian terpusat dengan sandi " Zebra Progo 2017" berakhir tanggal (14/11) tersebut, Polres Gunungkidul menindak pelanggaran lalu lintas sebanyak 2838 pelanggar.
Kasat Lantas Polres Gunungkidul selaku Kasatgas Gakum AKP Mega Tetuko, S.I.K, menjelaskan dari 2838 pelanggar yang ditindak, 2360 dengan menggunakan E Tilang, sedangkan sisanya 478 dengan teguran tertulis.
Dari 2838 pelanggaran lalu lintas yang paling dominan adalah pelanggaran surat-surat kendaraan sebanyak 1058 pelanggar, urutan kedua pelanggaran tidak menyalakan lampu utama disiang hari maupun malam hari sebanyak 825. Pelanggaran dominan ke-tiga adalah helem sebanyak 197 pelanggar, pelanggaran kelengkapan kendaraan sebanyak 184, pelanggaran safety belt sabuk pengaman ada 24 pelanggar.
Status pekerjaan pelanggar, swasta ada1201, pelajar/mahasiswa 891, pengemudi 62, PNS sebanyak 46, lain- lain sebanyak 161.
Usia pelanggar urutan pertama umur 21 tahun - 25 tahun sebanyak 979, usia 16 tahun - 20 tahun sebanyak 698, sedangkan usia 26 tahun- 30 tahun 464.
Kasat Lantas Polres Gunungkidul AKP Mega Tetuko, S.I.K, mengharapkan selesainya Operasi Zebra Progo 2017 ini, di wilayah Polres Gunungkidul (Polda D.I. Yogyakarta) pelanggaran lalu lintas berkurang, kecelakaan lalu lintas berkurang dan kesadaran masyarakat tertib berlalu lintas meningkat.Yang tidak kalah pentinggnya kata AKP Mega Tetuko, S.I.K, Perayaan natal dan tahun baru 2018 situasi aman kondusif. (Hms Res Gnk)