SINERGITAS TIGA PILAR, TANGKAL COVID-19

SINERGITAS TIGA PILAR, TANGKAL COVID-19

Menindaklanjuti Maklumat Kapolri dan Surat Telegram yang ditanda tangani Wakapolri Nomor ST/1008/III/KES.7./2020 tanggal 27 Maret 2020 tentang penyemprotan disinfektan secara masal. Polres Gunungkidul melaksanakan penyemprotan disinfektan yang dipimpin oleh Kapolres Gunungkidul AKBP Agus Setiawan S.I.K pada hari Selasa (31/03/2020).

Penyemprotan masal menggunakan kendaraan AWC dan tangki penyemprot dari PMI dengan Rute Polres Gunungkidul – Jl. Mgr. Sugiyo Pranoto – Jl. Sumarwi – Jl. Kolonel Sugiyono – Jl. Taman Bhakti – Jl. Kesatrian – Jl. KH Agus Salim – Jl. Brigjen Katamso – Jl. Baron – Jl. Wahidin Sudiro Husodo – Jl. Mgr Sugiyo Pranoto.

Arahan Kapolres Gunungkidul tentang penyemprotan Disinfektan penyemprotan dilaksanakan sekitar 10 km. Kegiatan tersebut diharapkan dapat memutus rantai penyebaran virus Corona terutama di wilayah Gunungkidul, untuk Polsek sudah dibagi cairan disinfektan untuk disemprotkan di wilayah hokum polsek masing- masing.

Penyemprotan dihadiri oleh Kodim 0730 Gunungkidul, PMI Gunungkidul, dan Dinas Kesehatan Gunungkidul. Personel yang dilibatkan sebanyak 110 Anggota Polres Gunungkidul, 30 Personel Dinas Kesehatan, 4 Personel Kodim, 6 Prsonel PMI, dan 60 Personel Polsek Jajaran Polres Gunungkidul. Jumlah cairan disinfektan 12.000 liter dengan menggunakan 2 kendaraan AWC.

Penyemprotan secara Manual Pasar Argosari, Taman Parkir, dan Ruko Depan Polres Gunungkidul.  Penyemprotan serentak juga dilaksanakan oleh Polsek Jajaran Polres Gunungkidul di wilayah masing-masing. Penyaluran Cairan Disinfektan kepada masyarakat Desa Mulo, Karangrejek dan Desa Duwet.

Dengan kegiatan ini semoga dapat menghilangkan virus Covid-19 dan mengajak agar lebih peduli terhadap kebersihan dan kesehatan.