SINERGITAS TIGA PILAR, TANGKAL COVID-19
Menindaklanjuti Maklumat Kapolri dan Surat Telegram
yang ditanda tangani Wakapolri Nomor ST/1008/III/KES.7./2020 tanggal 27 Maret
2020 tentang penyemprotan disinfektan secara masal. Polres Gunungkidul
melaksanakan penyemprotan disinfektan yang dipimpin oleh Kapolres Gunungkidul
AKBP Agus Setiawan S.I.K pada hari Selasa (31/03/2020).
Penyemprotan masal menggunakan kendaraan AWC dan
tangki penyemprot dari PMI dengan Rute Polres Gunungkidul – Jl. Mgr. Sugiyo
Pranoto – Jl. Sumarwi – Jl. Kolonel Sugiyono – Jl. Taman Bhakti – Jl. Kesatrian
– Jl. KH Agus Salim – Jl. Brigjen Katamso – Jl. Baron – Jl. Wahidin Sudiro
Husodo – Jl. Mgr Sugiyo Pranoto.
Arahan Kapolres Gunungkidul tentang penyemprotan
Disinfektan penyemprotan dilaksanakan sekitar 10 km. Kegiatan tersebut
diharapkan dapat memutus rantai penyebaran virus Corona terutama di wilayah
Gunungkidul, untuk Polsek sudah dibagi cairan disinfektan untuk disemprotkan di
wilayah hokum polsek masing- masing.
Penyemprotan dihadiri oleh Kodim 0730 Gunungkidul, PMI
Gunungkidul, dan Dinas Kesehatan Gunungkidul. Personel yang dilibatkan sebanyak
110 Anggota Polres Gunungkidul, 30 Personel Dinas Kesehatan, 4 Personel Kodim,
6 Prsonel PMI, dan 60 Personel Polsek Jajaran Polres Gunungkidul. Jumlah cairan
disinfektan 12.000 liter dengan menggunakan 2 kendaraan AWC.
Penyemprotan secara Manual Pasar Argosari, Taman
Parkir, dan Ruko Depan Polres Gunungkidul.
Penyemprotan serentak juga dilaksanakan oleh Polsek Jajaran Polres
Gunungkidul di wilayah masing-masing. Penyaluran Cairan Disinfektan kepada
masyarakat Desa Mulo, Karangrejek dan Desa Duwet.
Dengan kegiatan ini semoga dapat menghilangkan virus
Covid-19 dan mengajak agar lebih peduli terhadap kebersihan dan kesehatan.