VICON PENYAMPAIAN HASIL EVALUASI & PENGHARGAAN PELAYANAN PUBLIK LINGKUP POLRES/POLRESTA TAHUN 2020

WONOSARI – Selasa tanggal 16 Februari 2021 pukul 09.00 WIB
telah berlangsung Vicon Penyampaian Hasil Evaluasi dan Penghargaan Publik
Lingkup Polres/Polresta Tahun 2020 di ruang Aula Patriatama dan PPKO Polres
Gunungkidul, Alhamdulillah Polres Gunungkidul mendapatkan predikat penghargaan
sebagai pelayanan sangat baik dengan nilai A- di seluruh Indonesia. Kegiatan
tersebut di hadiri langsung oleh Wakapolres Gunungkidul Kompol Supriantoro
S.H.,S.I.K serta jajaran Pejabat Utama Polres Gunungkidul.
Pelayanan Publik sendiri mencakup, SPKT, Sat Reskrim, Sat
Sabhara, Sat Lantas, Sat Intel. Dari beberapa bagian tersebut SPKT tempat
dimana untuk melakukan pembuatan laporan kehilangan dari barang terkecil hingga
barang terbesar. Untuk Sat Reskrim di lakukan pelayanan untuk penanganan kasus
tindak pidana Konvensional maupun Non-Konvensional untuk membatu masyarakat.
Sat Sabhara melakukan tupoksi sebagai ujung tombak Polri, dari Pengaturan,
Penjagaan, Pengawalan dan Patroli di lingkungan masyarakat. Sat Lantas sebagai
pelayanan prima kepolisan seperti pembuatan SIM, Mutasi Kendaraan maupun BPKB
serta Perpanjangan Pajak Tahunan Kendaraan. Sat Intel sendiri mungkin cukup
asing, ternyata tidak di Sat Intel sendiri Pelayanan kepada masyarakat melalui
Peizinan kegiatan masyarakatan dari kecil hingga besar dan jangan lupa kalian
jika membuat SKCK serta Pembacaan sidik jari melalui Sat Intelkam loh!
Wakil Presiden Republik Indonesia K.H. Ma'ruf Amin
menyampaikan bahwa layanan publik yang prima adalah salah satu keunggulan
birokrasi reformasi, sangat dibutuhkan oleh sdm yang unggul untuk mewujudkan
pelayanan publik yang optimal, mengajak polri untuk terus semangat dan berkarya
menerapkan disiplin prokes dan hidup sehat.
Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si. sebagai
Kapolri juga menambahkan bahwa terus meningkatkan yanlik yang prima memberikan
pelayanan yang diharapkan oleh masyarakat, yang mana dapat memberikan pelayanan
kepada masyarakat secara online bisa dilakukan dari rumah, semoga hal tersebut
kedepan dapat segera diwujudkan serta ucapan apresiasi terhadap 12 Polres yang mendapat predikat A dalam telah
memberikan pelayanan prima terhadap masyarakat.
Kegiatan tersebut dalam rangka Penyampaian Hasil Evaluasi
dan pemberian penghargaan kepada polres, polresta, dan polrestabes yang
berhasil meraih predikat A atau Pelayanan Prima oleh Menteri Pendayagunaan
Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) dari Hasil evaluasi tahun 2020
yang mana terdapat 12 polres berhasil mendapatkan penghargaan Pelayanan Prima.
Evaluasi yang dilakukan Deputi Pelayanan Publik Kementerian
PANRB dikakukan pada 209 pelayanan
publik di polres berbagai daerah yang mana terdapat enam aspek yang menjadi
dasar penilaian berdasarkan Peraturan Menteri PANRB No. 17/2017. Enam aspek
tersebut adalah, kebijakan pelayanan, profesionalisme SDM, sarana prasarana,
sistem informasi pelayanan publik, konsultasi dan pengaduan, serta inovasi
pelayanan publik. Semoga dengan mendapatkannya predikat ini Polres Gunungkidul
dapat mempertahankan predikat ini sebagai pelayanan publik sangat baik untuk
kedepannya.