Polres Gunungkidul Berhasil Meringkus 4 Orang Kawanan Pencuri Hewan Ternak Yang Beraksi Di Wilayah Gunungkidul.
Dalam konferensi pers yang disampaikan oleh Kapolres Gunungkidul, AKBP Adhitya Galayuda Ferdiansyah,S.I.K,M, para pelaku ditangkap berdasarkan adanya laporan masyarakat terkait aksi pencurian ternak di wilayah hukum Polres Gunungkidul, dan berdasarkan laporan tersebut, petugas kemudian melakukan penyelidikan.
“Pengakuan para pelaku, mereka sudah beraksi di 82 tkp, namun masyarakat yang membuat laporan hanya ada 6 tkp, dan ini sdh berlangsung selama 5 bulan” jelas Kapolres, Kamis (09/09/2021).
Adapun 4 tersangka yang diamankan yakni SGY (34) warga Karangmojo, AZ (40) warga Lendah, Kulonprogo, AW (28) warga Ponjong dan TW (59) warga Prambanan. Mereka berhasil diamankan oleh petugas di sejumlah lokasi berbeda.