WASPADA PERGERAKAN TANAH SAAT MUSIM PENGHUJAN

WASPADA PERGERAKAN TANAH SAAT MUSIM PENGHUJAN

PONJONG - Tanah tegalan seluas 3000 m2 milik Sdr. Gunadi / Ibu Kartini warga Pringluwang RT 01 / 08, Bedoyo Ponjong, Gunungkidul yang ambles di pasang rambu peringatan garis Police line dari Polsek Ponjong,Polres Gunungkidu,Rabu ( 07/02 ).

Tanah yang ambles Dengan diameter 5 meter dengan kedalaman 3 meter terjadi pada saat hujan deras secara terus menerus pada beberapa waktu yang lalu.

Kapolsek Ponjong Kompol Tri Pudjo Santoso,S.IP melalui Ka SPK Aiptu Giyarto dan beberapa anggota Polsek Ponjong melakukan pemasangan garis Police line untuk mengantisipasi hal - hal yang tidak diinginkan dan menghimbau kepada pemilik lahan agar utamakan keselamatan & menjaga dari kerumunan warga supaya tidak melihat terlalu dekat untuk menjaga  keselamatan.

Pada saat mendatangi lokasi & memasang police line tersebut bersamaan juga bersama dengan BPBD Kab. Gunungkidul dipimpin oleh Bp. Handoko untuk melihat secara langsung keadaan tanah yg ambles tersebut.

Kapolsek Ponjong Kompol Tri Pudjo Santoso,S.lP juga sudah melakukan koordinasi kepada Pemerintah desa Bedoyo bahwa untuk penanganan kejadian tanah ambles tersebut , menunggu hasil koordinasi dengan instansi terkait baik tingkat Kabupaten Gunungkidul maupun Kecamatan Ponjong.

( Hms Res Gnk )